Dipicu Ulah Oknum Atasan, FSP TSK-SPSI Majalengka Geruduk PT Diamond Internasional Indonesia
Hal itu lantaran adanya dugaan oknum atasan perusahaan yang melakukan tindakan tak menyenangkan dan . . .
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK- SPSI) Majalengka mendatangi PT Diamond Internasional Indonesia di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Jumat (18/11/2022).
Hal itu lantaran adanya dugaan oknum atasan perusahaan yang melakukan tindakan tak menyenangkan dan pelarangan kebebasan berserikat terhadap salah satu pekerja yang diketahui tergabung dalam serikat tersebut.
Baca juga: Ratusan Buruh Majalengka Tuntut UMK 2023 Naik 108 Persen: Hidup Layak Lajang Saja Rp 4,2 Juta
Pantauan Tribun, para buruh yang datang menggunakan puluhan sepeda motor itu langsung melakukan orasi di depan pabrik.
Mereka membawa atribut dan menggunakan pakaian serikatnya dengan identik warna biru.
Tak berselang lama, sejumlah perwakilan buruh dipertemukan dengan Fan Yuejie selaku Material Engineer.
Audiensi pun terjadi di salah satu lokasi yang menjadi tempat peristirahatan ketika para pekerja jeda bekerja.
Awalnya, audiensi berjalan alot.
Namun, setelah berlangsung kurang lebih satu jam, kedua belah pihak baik para pekerja maupun pihak perusahaan mencapai kesepakatan.
Ketua Pimpinan Cabang FSP TSK-SPSI Majalengka, Edi Kustandi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya ingin bersilaturahmi dengan para pimpinan perusahaan sekaligus menyampaikan sejumlah keluhan yang terjadi di tubuh perusahaan.
Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran attitude, adat istiadat dan sopan santun tak terjadi lagi di PT Diamond Internasional Indonesia.
"Prinsipnya kita bersilaturahmi kepada perusahaan Diamond, kita ingin menyampaikan pesan bahwa ke depan hal ini (dugaan tindakan tak menyenangkan) jangan sampai terjadi kembali terkait beberapa oknum yang kurang memahami tentang attitude, adat istiadat, sopan santun supaya tidak menimbulkan hal yang negatif untuk diamond," ujar Edi kepada Tribun, Jumat (18/11/2022).
Ia berharap, apa yang dilakukan oleh oknum atasan perusahaan, tidak berimbas secara negatif, khususnya kepada perusahaan.
Sebab, pihaknya juga tak menampik, PT Diamond Internasional Indonesia merupakan perusahaan besar yang berhasil membuka roda perekonomian di Majalengka.
"Saya berharap apa yang dilakukan oleh oknum ini tidak berimbas secara negatif buat diamond, kami sadar betul diamond ini perusahaan besar memperkerjakan masyarakat Majalengka dan itu harus kita jaga," ucapnya.
Edi juga mengaku, kedatangan rombongan buruh dari FSP TSK-SPSI hari ini terpaksa dilakukan.
Mengingat, koordinasi dari jauh-jauh hari tidak mencapai kesepakatan.
"Insyaallah hari ini sudah selesai. Ke depan kita akan berkolaborasi dengan perusahaan untuk kemajuan perusahaan."
"Karena sudah selesai, saya tidak mau menanggapi video yang viral tapi yang pasti kita sudah selesai dengan urusan ini dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal seperti itu," jelas dia.
Disinggung soal kesepakatan yang terjadi dengan pihak perusahaan, Edi menyebut, oknum yang bersangkutan telah disanggupi oleh perusahaan untuk diberhentikan sementara.
"Kesepakatannya yang bersangkutan (oknum) diberikan sanksi skorsing selama 3 bulan untuk proses selanjutnya."
"Ada beberapa indikasi tapi belum bisa dipastikan itu benar atau tidak tapi kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti itu, kalau misal ada indikasi terpenuhi unsur hukumnya insyaallah kami akan melakukan upaya hukum lain juga terkait dengan itu," katanya.
Sementara, Penasehat PT Diamond Internasional Indonesia Majalengka, Aan Andaya mengaku pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait indikasi adanya tindakan tak menyenangkan yang dilakukan oleh salah satu atasan perusahaan.
Namun, yang pasti pihaknya sudah menyanggupi apa yang telah menjadi permintaan dari para pekerja, khususnya serikat FSP TSK-SPSI.
"Kalau indikasi ke arah sana (tindakan tak menyenangkan), kalau pun betul ada hal tersebut itu kan pelanggaran berat."
"Saya tidak ngomong ke arah sana, tapi indikasi yang disampaikan kepada kami, kami sudah sangat paham sehingga kami ingin memperbaiki hal tersebut agar lebih lanjut dibina para karyawan di sini sehingga apa yang terjadi saat ini mudah-mudahan tidak akan terjadi."
"Kalau indikasi-indikasi pelanggaran berat itu sudah sangat jelas ranahnya di perusahaan sehingga tadi konsekuensi dari perusahaan jelas akan memberikan sanksi berupa skorsing," ujar Aan.
Disinggung jika memang terbukti adanya perbuatan tak menyenangkan tersebut, pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami akan melakukan sesuai dengan prosedur yang ada selama itu ada pengaduan," ucapnya.
Kesepakatan yang sudah disepakati kedua belah pihak, membuat aksi demonstrasi para buruh FSP TSK-SPSI Majalengka berjalan tertib dan aman.
Aparat keamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP pun akhirnya membubarkan diri.
Sementara, dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oleh atasan perusahaan terlihat dari video yang viral di media sosial belakangan ini.
Dalam video berdurasi 2.50 menit itu, terlihat seorang atasan perusahaan berjenis kelamin perempuan 'ngamuk' ke salah satu pekerja.
Tidak diketahui secara pasti apa inti permasalahannya.
Namun, dalam video itu terdengar tengah mempermasalahkan soal izin absen kerja.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews