Anak Bacok Ayah Kandung di Majalengka

Fakta Baru Anak Rampas Nyawa Ayah Kandung di Majalengka, Ada Luka Tembak di Kening

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak rampas nyawa ayah kandung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir memimpin konferensi pers terkait kasus anak rampas nyawa ayah kandungnya sendiri di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11/2022). 

Jaja mengatakan, pelaku berinisial UU (46) yang juga anak korban kerap mendatangi rumah Omo yang kini telah beda tempat tinggal.

Ketika datang, pelaku selalu menanyakan pembagian hasil sawah yang juga warisan yang dimiliki Omo tersebut.

Baca juga: Breaking News - Anak Bacok Ayah Kandung di Majalengka, Sang Ayah Tewas Saat ke Rumah Sakit

"Untuk kesehariannya memang tertutup sama keluarga, dia juga tinggal sendirian misah dari keluarga cuma dia sesekali suka datang ke rumah keluarga cuma nanyain masalah yang sekarang terjadi. Nanyain masalah sawah," ujar Jaja.

Suasana rumah duka korban bernama Omo, warga Desa Candra Jaya, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/11/2022) sore. Omo sendiri merupakan korban pembacokan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri oleh UU (46).
Suasana rumah duka korban bernama Omo, warga Desa Candra Jaya, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/11/2022) sore. Omo sendiri merupakan korban pembacokan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri oleh UU (46). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Jaja juga mengungkapkan, bahwa keduanya kerap cekcok.

Namun, ia tak menyangka, UU tega membunuh ayah kandungnya tersebut.

"(Iya), Ayah dan anak. Sebelum sering ada perselisihan masalah harta warisan. Dia itu selalu pengen minta bagian setiap panen suka ingin dibagi 2, intinya minta bagian."

"Ancaman tidak ada, cuma baru sekarang keluarganya juga heran kenapa bisa terjadi seperti ini untuk masalah cekcok mah udah sering, cuma kejadian ini tidak ada yang tahu," ucapnya.

Selain meminta bagian warisan, Jaja juga membenarkan bahwa pelaku mengalami sedikit gangguan kejiwaan.

Sehingga, bisa dikatakan tak seutuhnya normal.

"Kelainan dia ada sedikit terganggu kejiwaannya tidak seutuhnya norman. Pelaku belum berkeluarga. Ini juga baru sekali dilakukan oleh pelaku," jelas dia.

Seperti diketahui, perbuatan sadis dilakukan seorang pria berinisial UU (46) yang membacok ayah kandung O (80) hingga meninggal dunia, Rabu (16/11/2022).

Perbuatan kejam anak yang membacok ayah kandung itu terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar (anak bacok bapak), lokasinya di Desa Cicalung, pelaku sudah ditangkap," ujar Kenedy kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Termasuk motif yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Informasi yang didapat, pelaku berinisial UU dan korban yang juga bapaknya berinisial O. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Polisi akan libatkan ahli kejiwaan

Kepolisian Resor Majalengka kini masih menyelidiki kasus anak bacok ayah kandung hingga tewas.

Termasuk, menyelidiki kejiwaan yang bersangkutan yang disebut memiliki kejiwaan yang kurang normal.

Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono mengatakan, tidak berselang lama setelah kejadian, pelaku sudah diamankan ke mapolsek setempat.

Kini, pelaku yang diketahui berinisial UU (46) sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Majalengka.

"Tadi sudah dibawa atau sudah dilimpahkan ke Polres dalam hal ini Satreskrim Polres Majalengka," ujar Kenedy kepada Tribun, Rabu (16/11/2022).

Dalam mengungkap kejiwaan pelaku, nantinya pihak kepolisian akan melibatkan tim ahli.

Karena hal itu perlunya pendalaman yang ahli di bidangnya.

"Karena pelaku berbelit-belit ketika dimintai keterangan, keterangannya juga ngaco, jadi kita perlu pendalaman dan akan kami libatkan tim atau ahli kejiwaan," ucapnya.

Masih kata Kapolsek, bahwa yang bersangkutan telah tega membacok ayah kandungnya sendiri saat tengah membajak sawah.

Alat-alat pertanian, seperti cangkul, garpu sawah serta ada juga senapan angin milik korban digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

"Barang bukti yang telah diamankan, alat-alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, seperti senapan angin, cangkul dan garpu sawah," jelas dia.

Seperti diketahui, perbuatan sadis dilakukan seorang pria berinisial UU (46) yang membacok ayah kandung O (80) hingga meninggal dunia, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Omo, Korban Pembacokan Oleh Anak Kandungnya

Perbuatan kejam anak yang membacok ayah kandung itu terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar (anak bacok bapak), lokasinya di Desa Cicalung, pelaku sudah ditangkap," ujar Kenedy kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Termasuk motif yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Informasi yang didapat, pelaku berinisial UU dan korban yang juga bapaknya berinisial O. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

 

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved