Anak Bacok Ayah Kandung di Majalengka
Anak yang Habisi Ayah Kandung di Majalengka Disebut Stres, Polisi Akan Libatkan Ahli Kejiwaan
Kepolisian Resor Majalengka kini masih menyelidiki kasus anak bacok ayah kandung hingga tewas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Iya benar (anak bacok bapak), lokasinya di Desa Cicalung, pelaku sudah ditangkap," ujar Kenedy kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Termasuk motif yang dilakukan pelaku kepada korban.
"Informasi yang didapat, pelaku berinisial UU dan korban yang juga bapaknya berinisial O. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Motif pelaku
Minta bagian warisan menjadi motif anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega membacok ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
Hal itu diungkap oleh Ponakan korban, Jaja Nurjaman (32) saat ditemui di sela-sela kedatangan jenazah korban H Omo di Desa Candra Jaya, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/11/2022).
Jaja mengatakan, pelaku berinisial UU (46) yang juga anak korban kerap mendatangi rumah Omo yang kini telah beda tempat tinggal.
Ketika datang, pelaku selalu menanyakan pembagian hasil sawah yang juga warisan yang dimiliki Omo tersebut.
Baca juga: Breaking News - Anak Bacok Ayah Kandung di Majalengka, Sang Ayah Tewas Saat ke Rumah Sakit
"Untuk kesehariannya memang tertutup sama keluarga, dia juga tinggal sendirian misah dari keluarga cuma dia sesekali suka datang ke rumah keluarga cuma nanyain masalah yang sekarang terjadi. Nanyain masalah sawah," ujar Jaja.

Jaja juga mengungkapkan, bahwa keduanya kerap cekcok.
Namun, ia tak menyangka, UU tega membunuh ayah kandungnya tersebut.
"(Iya), Ayah dan anak. Sebelum sering ada perselisihan masalah harta warisan. Dia itu selalu pengen minta bagian setiap panen suka ingin dibagi 2, intinya minta bagian."
"Ancaman tidak ada, cuma baru sekarang keluarganya juga heran kenapa bisa terjadi seperti ini untuk masalah cekcok mah udah sering, cuma kejadian ini tidak ada yang tahu," ucapnya.
Selain meminta bagian warisan, Jaja juga membenarkan bahwa pelaku mengalami sedikit gangguan kejiwaan.
Sehingga, bisa dikatakan tak seutuhnya normal.
"Kelainan dia ada sedikit terganggu kejiwaannya tidak seutuhnya norman. Pelaku belum berkeluarga. Ini juga baru sekali dilakukan oleh pelaku," jelas dia.