Tampang Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpad di Bandung, Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Pelaku ternyata bukan tukang ojek online. Ia membeli jaket tersebut secara daring.
Menurutnya, tersangka dan korban telah berteman sejak 2016.
"Selain itu foto tindakan kekerasan penganiayaan tersangka kepada korban. Yang mengakibatkan tersangka marah, hingga (korban) dibunuh, dan handphone korban itu dibuang," katanya.
Atas perbuatan tersangka, kata Kusworo, pihaknya menjerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang g mengakibatkan hilangnya seseorang.
"Atas perbuatannya tersangka diancam dengann pidana penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Tersangka Pembunuhan di Gading Tutuka Kabupaten Bandung, Usai Diringkus Polisi
Baca juga: Ayah Korban Sebut Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpad Teman Dekat, Sempat Tak Setuju Pertemanan Mereka