ART Ferdy Sambo Bikin Heboh, Hakim dan JPU Geleng-geleng, Pakar Hukum: Bisa Ringankan Bharada E

Susi membuat hakim dan JPU geram. Ia kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.

Editor: taufik ismail
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel disiarkan tanpa audio, saksi Susi sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan pada Senin (31/10/2022). Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai keterangan yang disampaikan saksi atas nama Susi lebih terlihat menghafal catatan yang sudah ada dalam pikirannya ketimbang menerangkan kebenaran faktual. 

"Saya kira hakim sangat bijak dalam menilai keterangan seorang saksi. Dalam hal ini, ketika keterangan saksi itu tidak sesuai dengan fakta, tidak bersesuaian dengan alat bukti dan saksi-saksi lain," kata Suparji.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simajuntak menilai Susi berupaya mengaburkan fakta pembunuhan berencana Yosua oleh Ferdy Sambo.

Ia menduga Susi dipengaruhi pihak tertentu dalam menyampaikan keterangan sehingga perlu diamankan.

"Susi berangkat ke persidangan itu sudah memiliki paradigma sendiri, sudah memiliki jalan cerita sendiri akibat doktrin dari orang-orang tertentu yang mungkin saja mengajarkan dia," kata Martin.

Baca juga: Hakim Geram, Pengakuan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Berbelit-belit dan Tidak Jujur

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved