PSSI Putuskan Percepatan KLB, Iwan Bule: Diharapkan Bisa Bantu Digelarnya Kembali Liga 1, 2 dan 3
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyatakan, KLB akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kedua tim menilai rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus dilakukan.
Salah satu rekomendasi dari TGIPF yakni seluruh komite eksekutif PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab secara moral dan melakukan KLB.
Manajemen Persis Solo mengirimkan surat ke PSSI pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Berikut enam poin tuntutan Persis Solo kepada PSSI, dikutip dari laman resmi klub.
1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.
Siapapun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalankan Rekomendasi TGIPF, Iwan Bule: PSSI Putuskan Percepatan KLB