PSSI Putuskan Percepatan KLB, Iwan Bule: Diharapkan Bisa Bantu Digelarnya Kembali Liga 1, 2 dan 3

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyatakan, KLB akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Editor: dedy herdiana
PSSI
Ketua Umum PSSI terpilih, Mochamad Iriawan 

TRIBUNCIREBON.COM - PSSI memutuskan untuk mempercepat digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyatakan, KLB akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Keputusan percepatan KLB ini diambil setelah Komite Eksekutif Exco PSSI melaksanakan Exco emergency meeting pada Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Saat Ketum PSSI Ditanya Kelanjutan Liga 1, Sebelum Menjawab Iwan Budianto Malah Menyela, Ini Katanya

Rapat tersebut digelar selama lebih dari tiga jam di Kantor PSSI dan dihadiri oleh 12 anggota Exco PSSI.

Untuk menggelar Kongres Luar Biasa PSSI, sedianya harus ada sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota mengajukan PSSI permintaan secara tertulis.

Hal itu sebagaimana bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang KLB. Dan selanjutnya Exco PSSI nantinya akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.

Namun, oleh Ketua PSSI Iwan Bule, aturan dikesampingkan setelah adanya surat yang dikirim oleh dua anggotanya beberapa waktu lalu.

Tahapan kongres luar biasa akan dimulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.

Langkah tersebut diambil karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya.

Selain itu mengingat Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air," tulis Iwan Bule dalam keterangan di laman resmi PSSI.

Persis dan Persebaya Dorong KLB PSSI

Sebelumnya, dua klub Liga1 yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya berkirim surat ke PSSI.

Dalam surat itu, dua tim kompak menyuarakan agar segera diselenggarakan KLB PSSI.

Hal itu juga menyikapi rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Kedua tim menilai rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus dilakukan.

Salah satu rekomendasi dari TGIPF yakni seluruh komite eksekutif PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab secara moral dan melakukan KLB.

Manajemen Persis Solo mengirimkan surat ke PSSI pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Berikut enam poin tuntutan Persis Solo kepada PSSI, dikutip dari laman resmi klub.

1.    Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.

Siapapun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2.    Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3.    Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4.    Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5.    Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6.    Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

(Tribunnews.com/Tio)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalankan Rekomendasi TGIPF, Iwan Bule: PSSI Putuskan Percepatan KLB

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved