Dua Desa di Indramayu Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Desa Mana Saja?
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, desa ramah perempuan dan peduli anak ini dilaksanakan di 33 provinsi
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/10/2022).
Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.
Seperti masalah pekerja anak, buruh migran perempuan dan perkawinan anak di bawah umur, yang mana perlu ada pendekatan secara budaya.
"Perkawinan anak tidak lepas dari faktor budaya. Sebenarnya sudah ada aturan terbaru dimana usia muda minimal 19 tahun baru boleh menikah. Perlu kehadiran semua tokoh agama dan adat dan terus melakukan sosialisasi pencegahan," ujar dia.