Selebritis

Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar Ditetapkan Ditahan

Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah.

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Artis Rizky Billar menggunakan pakaian warna oranye setelah resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ke Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah.

Istri Rizky Billar terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB.

Lesti Kejora hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat.

Lesti Kejora saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Lesti Kejora saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Kronologi Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Versi Polisi, Awal Kejadiannya Tengah Malam

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar.

Billar dihadirkan dalam jumpa pers menggunakan baju tahanan berwarna oranye usai ditetapkan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti.

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata, ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam.

Baca juga: Hotman Paris Skakmat Hotma Sitompul yang Ingin Damaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sandy Arifin yang berada disamping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

Rizky Billar Ditahan

Resmi Rizky Billar ditahan terkait kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Rizky Billar sementara akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022)

Baca juga: Pengumuman Rizky Billar Ditahan atau Tidak, Polisi Janji TSK KDRT Suami Lesti Kejora Akan Dihadirkan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved