Selebritis

Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar Ditetapkan Ditahan

Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah.

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Artis Rizky Billar menggunakan pakaian warna oranye setelah resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ke Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan (penahanan)," ucapnya.

Mulanya, Rizky Billar muncul perdana dengan mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022) sore.

Rizky Billar terlihat mengenakan masker saat kali pertama muncul.

Namun, ia kemudian dipaksa membuka masker oleh awak media.

Rizky Billar juga terlihat diminta menunjukkan baju tahanannya dengan membalikkan badan.

Suami Lesti Kejora itu terlihat sesekali memalingkan wajah dari sorotan kamera wartawan.

Sebelumnya, Polisi berjanji akan menghadirkan Rizky Billar selaku tersangka KDRT dalam pengumuman bakal ditahan atau tidak sore ini, Kamis (13/10/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma menyebutkan, Rizky Billar bakal dihadirkan dalam konferensi pers terkait pengumuman tersebut.

"Iya akan konferensi pers soal penetapan ditahan atau tidak. Rizky akan dihadirkan," jelas Nurma.

 Nurma menyebut, konferensi pers akan dimulai pukul 15.30 WIB.

"Nanti jam 15.30 WIB. Kabid Humas (Poda Metro Jaya) yang akan menyampaikan," tambahnya.

Rizky Billar Video Call Lesti

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora, Rizky Billar disebut langsung menghubungi sang biduan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved