Kasus Asusila

Kapolda Jabar Gemetar Menahan Tangis saat Minta Maaf soal Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri

pengacara kondang Hotman Paris pun mempertemukan Kapolda Jabar Irjen Suntana dengan orangtua korban pencabulan.

Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana saat mengecek kesiapan pengamanan di Rest Area KM 229 Tol Pejagan-Kanci, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/5/2022). 

"Karena saya dilarang masuk untuk mendampingi anak saya. dan ruangnya ditutup rapat. Lalu, setelah anak saya selesai diperiksa, saya tanya ke anak saya ditanya apa saja. Anak saya bilang dilarang cerita kepada siapapun," tutur sang ibu korban.

Selanjutnya kata Hotman, ibunya mempertanyakan soal barang bukti yang disita penyidik karena cuma satu. Padahal kejadiannya tiga hari berturut-turut dan ada tiga baju mulai baju tidur hingga ada satu baju seragam merah putih.

"Jadi diduga sempat terjadi juga saat istrinya pergi ke pasar dan si anak mau sekolah sudah berseragam dipaksa untuk berhubungan dan dipaksa minum obat warna merah, kemudian melakkan hubungan di pagi hari. Inilah dia ibunya yang terlihat terus nangis-nangis," ungkap Hotman Paris.

Saat itu tampak dalam video bahwa ibunya terus menangis, dan anaknya terus memeluk Putri seorang pengacara yang mendampingi Hotman Paris.

"Jadi mohon kepada Propam Polresta Cirebon, dan juga Propam Polda Jabar dan Propam Mabes Polri untuk turun memeriksa apakah penyidik telah melaksanakan tugasnya secara maksimum. 

Ini ada penganiayaan, kedua anak kecil diberi obat-obat yang menimbulkan halusinasi, kemudian disetubuhi.

Dan sudah ada visumnya semua, ada kerusakan di bagial alat vital dan tubuh lainnya akibat penganiayaan.

Jadi apakah ini sudah semua diperiksa. Jadi mohon kepada Kadiv Porpam mabes polri segera menurunkan tim," jelas Hotman Paris.

Sementara itu sang ibu korban diakhir tayangan videonya tampak berterima kasih kepada Hotman Paris sambil terus menangis.

"Saya mohon keadilan, saya mohon keadilan. sambil menangis. Terima kasih pak Hotman, terimakasih," ucap sang ibu korban.

Polresta Sebut Tidak Pandang Bulu

Petugas Polresta Cirebon mengamankan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang diduga merudapaksa anak sambungnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, memastikan, kasus tersebut bakal ditangani secara profesional oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Menurut dia, jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial CH itu.

Baca juga: Briptu CH Dijebloskan ke Penjara Oleh Istri, Oknum Polisi di Cirebon Itu Rudapaksa Anak Tiri

"Kami menangani kasusnya secara cepat dan langsung mengamankan tersangka setelah menerima laporan tersebut," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan, hal itu menjadi bukti keseriusan penyidik dalam menangani kasus yang melibatkan oknum polisi yang berdinas di Polres Cirebon Kota itu.

Selain itu, pihaknya pun berkomitmen jika penyidik melakukan pelanggaran dalam proses penyidikan maka akan ditindak tegas agar penanganan kasusnya berjalan sesuai norma yang diharapkan dan memenuhi azas keadilan.

Ia juga membuka ruang kepada semua pihak untuk bersama-sama melihat proses penyidikan yang dilaksanakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi

"Kami juga memberikan kesempatan kepada semua pihak termasuk keluarga korban apabila ada fakta baru yang belum terangkum dalam proses penyidikan," kata Arif Budiman.

Karenanya, keluarga korban dapat berkomunikasi dengan penyidik apabila ingin menyampaikan fakta lain di samping fakta yang sudah dihadirkan melalui keterangan korban maupun saksi.

Namun, Arif menyampaikan, hal yang harus diperhatikan adalah memberikan aspek perlindungan terhadap korban, termasuk memenuhi hak-haknya.

Sementara Dewan Pengawas & Komite Etik Komnas Perlindungan Anak, M. A. Bimasena, mewanti-wanti jangan sampai mereka menjadi korban untuk kedua kalinya akibat konten kejadiannya dikonsumsi publik.

"Dikhawatirkan mengakibatkan trauma tersendiri bagi korban, sehingga kami mohon masyarakat kalau ada korban anak-anak tidak serta merta memviralkan karena harus menjaga masa depannya," ujar Bimasena. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Hotman Paris Perlihatkan Kapolda Jabar Gemetar Minta Maaf soal Kasus Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri

Sumber: Tribun Wow
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved