SOSOK Febri Diansyah, Eks Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Putri Chandrawathi Janji Bakal Objektif
eks jubir KPK tersebut Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews
SOSOK Febri Diansyah, Eks Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Putri Chandrawathi Janji Bakal Objektif
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual."
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.
Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit.
Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.