SOSOK Febri Diansyah, Eks Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Putri Chandrawathi Janji Bakal Objektif

eks jubir KPK tersebut Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi.

Tribunnews
SOSOK Febri Diansyah, Eks Jubir KPK jadi Kuasa Hukum Putri Chandrawathi Janji Bakal Objektif 

Sempat ke ICW

Setelah lulus kuliah, Febri Diansyah memilih untuk masuk ke Indonesia Corruption Watch (ICW) dan ditempatkan di bagian monitoring hukum peradilan.

Di bagian tersebut, Febri Diansyah bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indoensia.

Selain itu, Febri Diansyah juga aktif menulis di berbagai media seperti Kompas dan lainnya.

Dikutip dari wikipedia.org, Febri terkenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak.

Tak hanya itu, pernyataannya dalam talkshow dan media elektronik juga tak kalah tegas.

Febri Diansyah dinobatkan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh 2011, pada Februari 2012.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi.

Sebut saja kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Baca juga: Ngotot Dilecehkan, Putri Candrawathi Ngaku Bagian Tubuh Ini Diraba Brigadir J

Febri Diansyah Jadi Jubir KPK

Pada 6 Desember 2016, Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Febri Diansyah menggantikan Johan Budi yang hengkang dari KPK karena menduduki posisi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hasil tesnya dia yang terbaik. KPK menerima itu dari konsultan. Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus."

"Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih kita nggak bisa nolak," kata Agus Rahardjo setelah pelantikan Febri Diansyah di auditorium KPK, Jakarta.

Nama Febri pun lantas dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved