Mahfud MD Sebut BIN-Polri Sudah Kantongi Identitas Pribadi dan Alamat Hacker Bjorka
Mahfud MD menyebut pemerintah kini telah mengetahui keberadaan Bjorka.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM - Setelah diresahkan dengan aksi Hacker Bjorka yang membocorkan dokumen rahasia negara dan membobol data pribadi pejabat negara dan para menteri.
Kini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pemerintah telah mengantongi identitas dari peretas Bjorka.
Tak hanya mengantongi identitas saja, Mahfud MD menyebut pemerintah kini telah mengetahui keberadaan Bjorka.
Kendati demikian, Mahfud MD enggan untuk membocorkan identitas Bjorka ke publik.
"Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan."
"Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” kata Mahfud, Rabu (14/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lanjut Mahfud mengatakan, motif dari hacker Bjroka pun juga sudah diketahui.
Menurut Mahfud MD motif dari aksi Bjorka tersebut diketahui beragam.
"Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya," ungkap Mahfud.
Melihat motif tersebut, Mahfud pun menyatakan, serangan siber yang dilakukan Bjorka tidaklah membahayakan.
"Sehingga juga ya motif-motif kayak begitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," ucap Mahfud.
Selain itu, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kepala BIN, Kapolri, Kepala BSSN, dan Menkominfo, Bjorka tidak memiliki keahlian membobol data yang begitu mumpuni.
Menurut Mahfud, Bjorka hanya ingin memberitahu pemerintah untuk berhati-hati.
"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, tim gabungan terpadu masih bekerja dan menyelidiki dugaan peretasan data yang dilakukan oleh hacker Bjorka tersebut.
"Tim gabungan masih bekerja," kata Dedi.
Nantinya, pihak kepolisian bakal menyampaikan jika telah mendapatkan kabar soal kasus tersebut.
"Nunggu updatenya dari Dirtipisiber juga," kata Dedi.
Baca juga: Diserbu Warganet, Pemuda Cirebon yang Dituduh Sebagai Bjorka Sempat Ganti Nama Akun Medsosnya
Jokowi Turun Tangan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pada jajaran terkait untuk membentuk tim khusus.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” kata Menkominfo, Johnny G Plate.
Lanjut Jhonny mengatakan, pemerintah juga akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjaga ruang digital.
"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah."
"Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," kata Jhonny.
Adapun, tim khusus tersebut terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dan Polri.