Advertorial
Komisi II DPRD Kota Cirebon Targetkan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda Segera Selesai
Komisi II DPRD Kota Cirebon menargetkan proses transformasi PD Pembangunan menjadi Perseroda segera selesai.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon menargetkan proses transformasi PD Pembangunan menjadi Perseroda segera selesai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengatakan, saat ini proses perubahan nomenklatur tersebut tengah dikebut jajaran legislatif.
Menurut dia, hal tersebut agar kinerja BUMD itu lebih optimal dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Cirebon Dukung Perubahan PD Pembangunan Menjadi Perseroda
Bahkan, Komisi II DPRD Kota Cirebon pun mengupayakan agar perubahan nomenklatur PD Pembangunan menjadi Perseroda selesai secepat mungkin.
"Ini dikarenakan prosesnya sudah memakan waktu cukup lama," kata H Karso saat rapat kerja bersama direksi PD Pembangunan, sekda Kota Cirebon, dan instansi terkait lainnya di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (15/9/2022).
Ia mengatakan, selama ini ada beberapa perbedaan persepsi antara Pemkot Cirebon dan PD Pembangunan mengenai perbedaan aset serta nilai yang dicantumkan.
Perbedaan dari sisi nilai taksiran hasil rekonsiliasi antara aset Pemkot Cirebon dan aset PD Pembangunan tersebut terdapat di enam lokasi.
Karenanya, pihaknya akan mencoba menaksir ulang sesuai harga dan nilai sekarang, sehingga sejauh ini perubahan bentuk hukum itu sudah menemui titik terang.
"Tinggal beberapa hal lagi yang mesti diselesaikan. Kami mengajak agar Pemkot Cirebon tidak ragu-ragu dalam masalah ini," ujar H Karso.
Komisi II DPRD Kota Cirebon juga bakal mengajak untuk berkonsultasi bersama ke Kemendagri, dan mengomparasi ke daerah yang memiliki Perseroda.
Ia menyampaikan, transformasi PD Pembangunan menjadi Perseroda bisa menjadi momentum yang bagus untuk memperbaiki tata kelola BUMD tersebut.
Pihaknya menilai, sejak dulu persoalan terkait aset, dari mulai data dan pengelolaannya relatif kurang rapi, sehingga lebih optimal meningkatkan PAD.
Sementara Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, transformasi PD Pembangunan menjadi titik awal untuk memisahkan aset yang bisa dikelola BUMD, dn aset yang bisa menjadi kekayaan Pemkot Cirebon
Ia mengingatkan, manakala transformasi lembaga ini berhasil agar proses pemberian nama, logo, dan hal teknis lainnya bisa dibahas lebih lanjut, sehingga saat didaftarkan ke Kemenkumham tidak menemui kendala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-Cirebon-Karso.jpg)