Lucky Hakim Tantang 50 Anggota DPRD Indramayu Untuk Menyidang Dirinya Secara Live, Biar Warga Tahu

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim tantang 50 anggota DPRD Indramayu untuk memanggil dirinya dan menyidangkannya secara live.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat ditemui di rumahnya, Selasa (13/9/2022) malam. 

DPRD Indramayu mulai geram dengan sikap sering tidak hadirnya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam setiap rapat paripurna.

Selain Lucky Hakim, Bupati Indramayu pun tidak tampak hadir dalam rapat paripurna terakhir dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022 pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Padahal, jika Bupati berhalangan hadir, Wakil Bupati seharusnya hadir mewakili. DPRD Indramayu menganggap, Lucky Hakim mangkir dalam rapat.

DPRD pun akan melakukan pemanggilan secara khusus kepada Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Usung Lucky Hakim Jadi Wabup, Gerindra Tetap Setujui Hak Interpelasi Dewan Terhadap Bupati Indramayu

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, sangat prihatin dengan tidak hadirnya kedua pemimpin daerah tersebut dalam rapat paripurna.

Keduanya justru diwakilkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto.

Lanjut Muharmin, selama ia menjabat sebagai anggota DPRD, kondisi tersebut baru pertama terjadi di Indramayu, yakni Bupati diwakilkan oleh pejabat eselon II.

"DPRD ini seolah-olah malah jadi tempat penampungan jadinya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/9/2022).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022, Jumat (9/9/2022)
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022, Jumat (9/9/2022) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Muhaemin menyampaikan, dalam surat yang masuk padahal sudah tercatat untuk penyampaikan rapat paripurna dari pihak eksekutif mesti disampaikan oleh Bupati.

Dalam hal ini, pihaknya berharap, kondisi tersebut tidak lagi terjadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan, DPRD sudah melampirkan undangan secara terpisah baik kepada Bupati maupun Wakil Bupati untuk menghadiri rapat paripurna.

Namun, keduanya justru tidak hadir dan diwakilkan oleh pejabat eselon II.

Lanjut Syaefudin, DPRD juga sangat menyayangkan sikap Wakil Bupati Indramayu yang justru tidak pernah hadir.

DPRD menganggap Lucky Hakim mangkir dari rapat.

"Kalau begitu kami anggap ini mangkir, karena yang mengundang itu kami," ujar dia.

Dalam hal ini, DPRD Indramayu bakal melakukan pemanggilan khusus kepada Lucky Hakim untuk mengetahui alasannya tidak pernah hadir dalam rapat paripurna.

"Kita akan undang secara khusus, karena bagaimana pun hak dan kewajiban harus seimbang. Karena APBD kita juga sudah menganggarkan bagaimana hak Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana kepala daerah," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved