Lucky Hakim Tantang 50 Anggota DPRD Indramayu Untuk Menyidang Dirinya Secara Live, Biar Warga Tahu
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim tantang 50 anggota DPRD Indramayu untuk memanggil dirinya dan menyidangkannya secara live.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim tantang 50 anggota DPRD Indramayu untuk memanggil dirinya dan menyidangkannya secara live.
Lucky Hakim ingin dirinya disidang oleh legislatif soal apa saja yang ia lakukan selama ini selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Ia bahkan ingin sidang terhadap dirinya bisa disiarkan langsung secara live di berbagai platform media sosial agar diketahui oleh semua masyarakat Indramayu bahkan Indonesia.
"Mungkin ini membuat saya jadi aneh, tapi ini atas nama nuansa hati masyarakat ya. Saya menantang 50 anggota DPRD, saya tantang positif DPRD untuk memanggil saya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah dinas Wakil Bupati Indramayu, Selasa (13/9/2022) malam.
Baca juga: DPRD Indramayu Geram, Sebut Wabup Lucky Hakim Sering Mangkir dari Rapat Paripurna
Lucky Hakim menyampaikan, ia sangat memahami nuansa hati masyarakat karena sudah mengeluarkan uang untuk membiayai berjalannya pemerintah daerah.
Sehingga, masyarakat punya hak untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
"DPRD ini adalah wakil rakyat dan punya hak untuk mencari tahu jawaban semuanya, tadi kan banyak pertanyaan ya," ujar dia.
Dalam hal ini, Lucky Hakim ingin diberi ruang untuk ditanyai oleh DPRD agar semua prasangka yang beredar di masyarakat mulai dari mulai dari katanya tidak harmonis, jarang kerja, dan lain-lain bisa jelas dan tidak terjadi simpang siur.
Baca juga: Klarifikasi Wabup Indramayu Lucky Hakim Soal Mangkir dari Rapat Paripurna, Ini Penyebabnya
Lucky Hakim pun berharap dengan tantangan tersebut bisa membuat semua persoalan di Pemda Indramayu bisa dibuka setransparan mungkin.
Adapun soal Lucky Hakim ingin disidang secara live, agar tidak ada ruang untuk dirinya berkata bohong.
"Artinya ini challenge buat saya banget, kalau saya bohong ya bahaya sekali jadi tolong sekalian saja biar semua masyarakat Indramayu tahu, masyarakat Indonesia semua tahu," ujar dia.
Lanjut Lucky Hakim, jika dalam sidang tersebut ia dinyatakan bersalah, Lucky Hakim siap dihakimi dan menanggung semua konsekuensinya.
"Ini agar tidak terus menjadi berbalas pantun, tidak terus menjadi polemik," ujarnya.
Baca juga: Setda Indramayu Klarifikasi Pernyataan Wabup Lucky Hakim soal Kunci & Surat Undangan Rapat Paripurna
Sebelumya DPRD Indramayu Geram
DPRD Indramayu mulai geram dengan sikap sering tidak hadirnya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam setiap rapat paripurna.
Selain Lucky Hakim, Bupati Indramayu pun tidak tampak hadir dalam rapat paripurna terakhir dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022 pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Padahal, jika Bupati berhalangan hadir, Wakil Bupati seharusnya hadir mewakili. DPRD Indramayu menganggap, Lucky Hakim mangkir dalam rapat.
DPRD pun akan melakukan pemanggilan secara khusus kepada Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Usung Lucky Hakim Jadi Wabup, Gerindra Tetap Setujui Hak Interpelasi Dewan Terhadap Bupati Indramayu
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, sangat prihatin dengan tidak hadirnya kedua pemimpin daerah tersebut dalam rapat paripurna.
Keduanya justru diwakilkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto.
Lanjut Muharmin, selama ia menjabat sebagai anggota DPRD, kondisi tersebut baru pertama terjadi di Indramayu, yakni Bupati diwakilkan oleh pejabat eselon II.
"DPRD ini seolah-olah malah jadi tempat penampungan jadinya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/9/2022).

Muhaemin menyampaikan, dalam surat yang masuk padahal sudah tercatat untuk penyampaikan rapat paripurna dari pihak eksekutif mesti disampaikan oleh Bupati.
Dalam hal ini, pihaknya berharap, kondisi tersebut tidak lagi terjadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan, DPRD sudah melampirkan undangan secara terpisah baik kepada Bupati maupun Wakil Bupati untuk menghadiri rapat paripurna.
Namun, keduanya justru tidak hadir dan diwakilkan oleh pejabat eselon II.
Lanjut Syaefudin, DPRD juga sangat menyayangkan sikap Wakil Bupati Indramayu yang justru tidak pernah hadir.
DPRD menganggap Lucky Hakim mangkir dari rapat.
"Kalau begitu kami anggap ini mangkir, karena yang mengundang itu kami," ujar dia.
Dalam hal ini, DPRD Indramayu bakal melakukan pemanggilan khusus kepada Lucky Hakim untuk mengetahui alasannya tidak pernah hadir dalam rapat paripurna.
"Kita akan undang secara khusus, karena bagaimana pun hak dan kewajiban harus seimbang. Karena APBD kita juga sudah menganggarkan bagaimana hak Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana kepala daerah," ujar dia. (*)