Kasus Asusila

Ibu Kandung Kaget & Lakukan Ini Setelah Tahu Sebab Anak Kandungnya Suka Dipegang-pegang Ayah Tirinya

Semua ibu kandung pasti akan merasa aneh jika melihat bagian terlarang anak perempuannya suka dipegang-pegang oleh ayah tirinya.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban rudapaksa - Ibu Kandung Kaget & Lakukan Ini Setelah Tahu Sebab Anak Kandungnya Suka Dipegang-pegang Ayah Tirinya 

Disamping itu, kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengungkap bahwa ibu korban kemudian menanyakannya kepada pelaku yang merupakan suami ibu korban.

"Pelaku pun mengakuinya dan telah melakukan persetubuhan berulang kali. Terus si pelaku minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dari kejujuran tadi, dan karena merasa tidak terima dengan kelakuan pelaku, maka ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no, 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan atau denda maksimal lima milyar rupiah. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved