Kasus Asusila
Gadis Belia Digilir 10 Pria, Korban Dijual Pria yang Menodainya, Pelaku Dapat Rp 40 Ribu
Seorang gadis belia di Kota Bengkulu digilir 10 pria. bermula dari seorang remaja pria yang pernah berhubungan intim dengannya.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
"Untuk tersangka AG telah melakukan sebanyak 16 kali, LU telah melakukan 8 kali, MU telah melakukan 2 kali, sedangkan pelaku MY sudah melakukan hal tersebut berulang-ulang kali," ucap Arnita.
Hal ini terungkap ketika korban yang merupakan penyandang tunarungu ini berani menceritakan yang dialaminya kepada pihak keluarga dan pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya keempat tersangka disangkakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
"Untuk keenam pelaku lainnya yang masih kita cari yakni, Ha, RI, Bo, Ba, Mi dan Yo," ungkap Arnita.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Rekomendasi untuk Anda