Peristiwa Mencekam G30S PKI

DN Aidit, Dedengkot G30S/PKI Pernah Ungkap Pesan Ini Sebelum Dieksekusi di Tepi Sumur

Mulai dari soal pesan terakhir hingga bagaimana DN Aidit dieksekusi usai G30SPKI, tak sedikit orang yang berusaha mencari tahunya.

wikipedia.org
Seperti Soekarno maupun Soeharto, Aidit adalah juga sebuah nama yang dalam gelombang sejarah sempat terlambung sebelum terempas 

Kepada Aidit, mereka menjawab, Soekarno telah memberikan restunya untuk menindak para jenderal.

Baca juga: Kapten Pierre Tendean Meninggal Sebulan Jelang Menikah, Dihabisi Cakrabirawa di Peristiwa G30S PKI

Aidit Bertanggung Jawab

Aidit menyadari Angkatan Darat di bawah Pangkostrad Mayjen Soeharto tengah memburu para tokoh PKI yang dianggap sebagai dalang pembunuhan para jenderal.

Aidit tak juga kembali ke Jakarta dan berusaha meredam aksi kekerasan militer terhadap simpatisan PKI di Jawa Timur.

Pada suratnya yang terakhir tertanggal 10 November, Aidit mengatakan kemungkinan akan mencari perlindungan ke China.

Aidit terus bersembunyi di rumah teman-temannya.

Ia akhirnya tertangkap dan dibawa ke Boyolali pada 22 November.

Saat diproses verbal, Aidit mengaku bertanggung jawab.

"Saya adalah satu-satunya orang yang memikul tanggung jawab paling besar dalam peristiwa G30S yang gagal dan yang didukung oleh anggota-anggota PKI yang lain, dan organisasi massa di bawah PKI," kata Aidit dalam surat pemeriksaan yang ditandatanganinya.

Ia kemudian dibawa oleh kolonel Jasir Hadibroto ke markas Batalion Infanteri 444. Jasir hendak menghabisi Aidit.

"Ada sumur?" tanyanya.

Di tepi sebuah sumur tua, Aidit dipersilakan mengucapkan pesan terakhir.

Namun Aidit malah berpidato berapi-api yang membuat Jasir kesal.

"Aidit berteriak kepada saya, daripada saya ditangkap, lebih baik kalian bunuh saja.

Saya sih, sebagai prajurit yang patuh dan penurut, langsung memenuhi permintaannya.

Karena dia minta ditembak, ya saya kasih tembakan," kata Jasir dalam wawancara dengan Suara Pembaruan pada September 1998.

Ditembaknya Aidit membuat ia tak sempat diadili.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved