Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Besok, Hari Ini Akan Diperiksa Kasus Obstruction of Justice

Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap Ferdy Sambo yang sedianya akan dilakukan hari ini, Rabu (7/9/2022)

Editor: dedy herdiana
(kolase Youtube Kompas TV)
Ferdy Sambo saat di ruang sidang etik. Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedianya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pemeriksaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memakai Lie Detector ramai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kebanyakan publik selain ingin mengobati rasa penasaran atas keingintahuan siapa-siapa saja tersangka yang berbohong, juga ingin tahu keakuratan alat pendeteksi kebohongan tersebut.

Dari lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J, hanya Ferdy Sambo yang belum menjalani pemeriksaan lie detector.

Baca juga: Ada Apa di 2 Komnas? Kriminolog hingga Susno Duadji Pertanyakan Munculnya Dugaan Pelecehan Seksual

Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf sudah lebih dulu diperiksa pakai lie detector hasilnya mereka bicara jujur.

Sementara Putri Candrawathi dan saksi Susi yang adalah Asisten Rumah Tangganya (ART) baru jalani pemeriksaan lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Ferdy Sambo awalnya diagendakan diperiksa pakai lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Namun rencana itu batal karena Ferdy Sambo bakal diperiksa dalam kasus Obstruction of Justice.

Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedianya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022).

Pemeriksaan dengan alat lie detector itu akan dilakukan pada Kamis (8/9/2022).

"FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 3 Ini Bilang Hanya Tuhan, Putri dan Brigadir J yang Tahu Soal Pelecehan

Andi menerangkan penundaan itu lantaran Ferdy Sambo akan diperiksa terlebih dahulu soal penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice besok.

"Karena besok (hari ini) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," jelasnya.

Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka

Proses hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.

Setidaknya ada dua perkara yang muncul dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved