Jumat, 10 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Brigadir J

Komnas Perempuan Perjelas Dugaan Perilaku Brigadir J ke Putri, Komnas HAM: Pacarnya Bisa Menguatkan

kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah kejadian, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Maruf

Editor: dedy herdiana
(kolase Instagram)
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi. (Foto kanan) Brigadir J 

TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan memperjelas soal bentuk dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hasil pemeriksaan terhadap Putri, istri Ferdy Sambo itu, Komnas Perempuan menyebut Brigadir J diduga melakukan pemerkosaan.

Putri Candrawathi sendiri yang mengungkapkan itu kepada tim Komnas Perempuan saat melakukan pemeriksaan.

Baca juga: SOSOK Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan yang Dicap Membela Putri Candrawathi Tak Ditahan

Sosok Komisioner dari Komisi Nasional Perempuan ( Komnas Perempuan) yang bernama lengkap Siti Aminah Tardi ramai menjadi perbincangan publik karena pernyataannya dicap membela Putri Candrawathi tidak ditahan
Sosok Komisioner dari Komisi Nasional Perempuan ( Komnas Perempuan) yang bernama lengkap Siti Aminah Tardi ramai menjadi perbincangan publik karena pernyataannya dicap membela Putri Candrawathi tidak ditahan (Kolase Tribunnews.com)

"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari.

Setelah kejadian, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Ma'ruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

Baca juga: Dukung Istri Fedry Sambo Tidak Ditahan, Komnas Perempuan Ungkap Alasan soal Para Ibu yang Beda Nasib

Polri memutuskan tidak menahan Istri Ferdy Sambo ini dengan alasan merawat bayinya yang masih berusia 1,5 tahun, yang kini mendapat mendukungan dari Komnas Perempuan.
Polri memutuskan tidak menahan Istri Ferdy Sambo ini dengan alasan merawat bayinya yang masih berusia 1,5 tahun, yang kini mendapat mendukungan dari Komnas Perempuan. (Kompas TV)

Keterangan pacar Brigadir J perkuat dugaan pelecehan

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.

Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.

Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau.

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan.

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved