Kasus Brigadir J

Keluarga Susno Duadji dapat Ancaman 'Polisi Liar', Diduga karena Terlalu Vokal dalam Kasus Sambo

Keluarga Susno Duadji diancam polisi liar, diduga kelompok polisi itu tak suka dirinya banyak omong soal kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Editor: Mumu Mujahidin
(TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Susno Duadji mengaku keluarganya mendapat ancaman dari polisi liar, diduga karena dirinya terlalu vokal dalam kasus Ferdy Sambo. 

Isu Kerajaan Ferdy Sambo

Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengakui ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri. Begini cara membuat jaringannya!
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengakui ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri. Begini cara membuat jaringannya! (kolase youtube/istimewa)

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mendapatkan bisikan dari senior Polri dan mantan Kapolri terkait isu Kerajaan Sambo.

Mahfud MD menjelaskan hal tersebut saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Saat itu, Mahfud MD ditanyai oleh anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Habiburokhman terkait dengan motif pembunuhan Brigadir J dan isu Kerajaan Sambo.

Dalam Kerajaan Sambo, Mahfud MD mengaku mendapatkan bisikan dari mantan Kapolri dan sejumlah senior polisi.

Kata Mahfud MD, yang dimaksud Kerajaan Sambo ialah kekuasaan penuh yang dimiliki Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Kata Mahfud MD, jabatan Kadiv Propam Polri sarat memiliki wewenang penuh sehingga bisa mengatur sekelas jenderal bintang tiga.

“Jadi masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang bilang Pak ini terlalu besar kekuasaannya,” ucap Mahfud MD di Gedung DPR RI.

Kata Mahfud MD, seorang Kadiv Propam bisa menguasai bintang satu hingga bintang tiga. Sehingga jabatan seorang Kadiv Propam bisa mencapai bintang lima.

Hal itu yang terlihat dalam kasus penembakan Brigadir J. Di mana, kasus sulit terungkap saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Kekuasaan penuh Kadiv Propam Polri itu membuat bayangan dalam mabes Polri sehingga terlihat Mabes dalam Mabes.

“Ada Mabes di dalam Mabes ceritanya kalau para senior itu,” jelas Mahfud MD.

Maka dari itu, Mahfud MD menyarankan kepada DPR RI agar mengubah fungsi dari Kadiv Propam Polri.

Menurutnya, ada baiknya penjabat Kadiv Porpam Polri tidak memiliki bintang.

Baca juga: Tangis Ayah Brigadir J Pecah Saat Wakili Anaknya Diwisuda di UT, Sampaikan 2 Keinginan Brigadir J

Berita lain terkait Kasus Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved