Kasus Brigadir J
Keluarga Susno Duadji dapat Ancaman 'Polisi Liar', Diduga karena Terlalu Vokal dalam Kasus Sambo
Keluarga Susno Duadji diancam polisi liar, diduga kelompok polisi itu tak suka dirinya banyak omong soal kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
TRIBUNCIREBON.COM - Baru-baru ini mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengungkap keluarganya mendapat ancaman dari polisi liar.
Hal itu diduga Susno Duadji lantaran dirinya vokal menganalisis kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo.
Susno Duadji mengaku bisnis anaknya didatangi sejumlah polisi liar di Lahat, Sumatera Selatan.
Susno Duadji menjelaskan polisi-polisi itu datang naik mobil dinas dengan pelat Jakarta.
Ia menduga orang-orang tersebut dari kelompok polisi yang tak suka dirinya banyak omong soal kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Menurut dia, kedatangan mereka tak lain untuk meneror.
"Polisi-polisi liar" itu mendatangi usaha pertambangan milik putri Jenderal Bintang Tiga itu di Lahat, Sumatera Selatan pada 16 Agustus 2022 lalu.
Bukan tanpa alasan Susno Duadji menyebut mereka sebagai "polisi liar".
Pasalnya, polisi-polisi yang mendatangi usaha pertambangan putrinya itu tanpa membawa surat tugas.
Baca juga: Susno Duadji Akui Adanya Kerajaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri, Sebut Miliki Kekuasaan Besar
"Baru beberapa hari lalu sejumlah anggota polisi tiba-tiba datang ke tempat usaha (pertambangan, red) anak saya di Lahat," kata Susno Duadji di kantor redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Susno Duadji mengaku tak satupun polisi mendatangi usaha pertambangan anaknya menunjukkan surat tugas.
Ia tak menyebutkan pertambangan apa yang dimiliki anaknya itu.
Tetapi, Susno Duadji mengungkapkan polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu berasal dari Jakarta dengan membawa mobil dinas.
Termasuk di dalamnya mobil Indonesia Automatic Fingerprint System atau Inafis.
"Ini pelat mobilnya dari Jakarta. Ada mobil Inafis juga," ucap Susno Duadji.
Ia sempat memperlihatkan foto-foto anggota polisi dan mobil dinasnya yang mendatangi bisnis anaknya pada 16 Agustus 2022 lalu itu.
Susno Duadji melanjutkan, "Kalau enggak mau neror saya atau anak saya, apalagi tujuannya?"
Lalu, Susno Duadji menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto, kata Susno, mengungkapkan tidak pernah mengirimkan anggotanya ke tempat bisnis putrinya itu.
"Wah, liar itu Bang," kata Agus Andrianto kepada Susno Duadji melalui telepon.
Lalu dari mana polisi-polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu?
"Mungkin mereka mau meminta saya diam. Tapi saya tidak akan takut," kata Susno Duadji.
Eks Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengaku tidak akan diam.
Ia berjanji akan terus bersuara selama masih melihat ada ketidakadilan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Tak peduli harus menghadapi banyak teror.
"Saya ini mantan polisi, 35 tahun berkarier sebagai polisi. Sering nangkap orang. Pernah juga ditangkap. Walaupun penangkapan itu sebuah rekayasa," kata Susno.
Ia bercerita sewaktu akrif jadi anggota Polri pernah mengalami ketidakadilan sehingga ditangkap dan dituduh korupsi.
Menurutnya, apa yang dialaminya itu hanya mengarah pada harga dirinya seorang.
"Tapi dalam kasus (Brigadir J, red) ini, rekayasanya menyangkut nyawa. Ada yang tewas. Ada keluarga yang kehilangan anaknya."
"Saya enggak bisa terima yang seperti ini. Karena itu saya akan terus bersuara. Saya tidak akan takut dengan teror-teror seperti itu," tegas Susno Duadji.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Lagi, Kini di Hadapan Kak Seto, Bisikan Kata-kata Ini Soal Anak-anaknya
Ungkit Kuatnya Kadiv Propam Polri

Susno Duadji juga turut membeberkan sebarap kuatnya posisi Kadiv Propam Polri.
Menurut dia, Kadiv Propam Polri dapat menentukan seorang aparat Polri yang ingin bersekolah, naik pangkat hingga segala hal terkait promosi jabatan.
"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi," beber Susno Duadji.
Ia mencontohkan seorang anggota Polri yang diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah, bisa batal mendapat kenaikan pangkat.
Lebih lanjut, soal hitam putih promosi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri.
Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.
"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," terangnya.
Ia memberikan contoh lain. Bila ada pengaduan masyarakat di mana pelayanan di satu Polres atau Polsek tidak bagus atau diduga terlibat melindungi narkoba, maka akan jadi catatan Propam.
Propam akan memberikan pertimbangan apakah polisi yang terlibat dapat dipromosikan apa tidak.
"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat. Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno.
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan kini menahannya.
Tak hanya itu, Timsus Polri bentukan Kapolri juga mendapati puluhan anggota Polri diduga terlibat merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Mereka dari berbagai tingkatan, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah hingga Bintara.
Baca juga: Sosok Penghasut Ferdy Sambo Diungkap Pengacara Brigadir J: Provokasi Hubungan Sambo dan Istrinya
Isu Kerajaan Ferdy Sambo

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mendapatkan bisikan dari senior Polri dan mantan Kapolri terkait isu Kerajaan Sambo.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Saat itu, Mahfud MD ditanyai oleh anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Habiburokhman terkait dengan motif pembunuhan Brigadir J dan isu Kerajaan Sambo.
Dalam Kerajaan Sambo, Mahfud MD mengaku mendapatkan bisikan dari mantan Kapolri dan sejumlah senior polisi.
Kata Mahfud MD, yang dimaksud Kerajaan Sambo ialah kekuasaan penuh yang dimiliki Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Kata Mahfud MD, jabatan Kadiv Propam Polri sarat memiliki wewenang penuh sehingga bisa mengatur sekelas jenderal bintang tiga.
“Jadi masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang bilang Pak ini terlalu besar kekuasaannya,” ucap Mahfud MD di Gedung DPR RI.
Kata Mahfud MD, seorang Kadiv Propam bisa menguasai bintang satu hingga bintang tiga. Sehingga jabatan seorang Kadiv Propam bisa mencapai bintang lima.
Hal itu yang terlihat dalam kasus penembakan Brigadir J. Di mana, kasus sulit terungkap saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kekuasaan penuh Kadiv Propam Polri itu membuat bayangan dalam mabes Polri sehingga terlihat Mabes dalam Mabes.
“Ada Mabes di dalam Mabes ceritanya kalau para senior itu,” jelas Mahfud MD.
Maka dari itu, Mahfud MD menyarankan kepada DPR RI agar mengubah fungsi dari Kadiv Propam Polri.
Menurutnya, ada baiknya penjabat Kadiv Porpam Polri tidak memiliki bintang.
Baca juga: Tangis Ayah Brigadir J Pecah Saat Wakili Anaknya Diwisuda di UT, Sampaikan 2 Keinginan Brigadir J