Kasus Brigadir J

Keluarga Susno Duadji dapat Ancaman 'Polisi Liar', Diduga karena Terlalu Vokal dalam Kasus Sambo

Keluarga Susno Duadji diancam polisi liar, diduga kelompok polisi itu tak suka dirinya banyak omong soal kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Editor: Mumu Mujahidin
(TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Susno Duadji mengaku keluarganya mendapat ancaman dari polisi liar, diduga karena dirinya terlalu vokal dalam kasus Ferdy Sambo. 

Ungkit Kuatnya Kadiv Propam Polri

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). ((TRIBUNNEWS/Bian Harnansa))

Susno Duadji juga turut membeberkan sebarap kuatnya posisi Kadiv Propam Polri.

Menurut dia, Kadiv Propam Polri dapat menentukan seorang aparat Polri yang ingin bersekolah, naik pangkat hingga segala hal terkait promosi jabatan.

"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi," beber Susno Duadji.

Ia mencontohkan seorang anggota Polri yang diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah, bisa batal mendapat kenaikan pangkat.

Lebih lanjut, soal hitam putih promosi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri.

Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.

"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," terangnya.

Ia memberikan contoh lain. Bila ada pengaduan masyarakat di mana pelayanan di satu Polres atau Polsek tidak bagus atau diduga terlibat melindungi narkoba, maka akan jadi catatan Propam.

Propam akan memberikan pertimbangan apakah polisi yang terlibat dapat dipromosikan apa tidak.

"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat. Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno.

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan kini menahannya.

Tak hanya itu, Timsus Polri bentukan Kapolri juga mendapati puluhan anggota Polri diduga terlibat merekayasa pembunuhan Brigadir J.

Mereka dari berbagai tingkatan, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah hingga Bintara.

Baca juga: Sosok Penghasut Ferdy Sambo Diungkap Pengacara Brigadir J: Provokasi Hubungan Sambo dan Istrinya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved