Info Terbaru Purnawirawan TNI Dihabisi, Usai Isu Rekayasa Muncul Hoaks Damai, Polisi Tanggapi Begini

Menanggapi isu terbaru itu, polisi meminta masyarakat untuk tak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Ratusan purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63), pada Minggu (21/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Entah apa yang melatarinya, kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang ini sempat memunculkan isu-isu tidak sedap yang diarahkan ke kepolisian.

Mulai dari kabar sempat ada upaya rekayasa kasus hingga muncul hoaks damai antara pelaku pembunuhan dengan pihak keluarga korban.

Menanggapi isu terbaru itu, polisi meminta masyarakat untuk tak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait kasus penusukan yang dilakukan HH (30) terhadap purnawirawan TNI Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya, setelah kejadian itu muncul informasi bahwa polisi mau mendamaikan pelaku dengan keluarga korban termasuk adanya rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, terkait informasi hoaks tersebut memang ada dan sudah tersebar, tetapi pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca juga: Kabar Terkini Purnawirawan TNI Dihabisi, Ratusan Rekan Seperjuangannya Geruduk Mapolsek Lembang

"Jadi, masyarakat jangan mudah percaya pada hoaks dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya di Mapolres Cimahi, Senin (22/8/2022).

Terungkap sosok pelaku pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang Kabupaten Bandung Barat yang bernisila HH (30) itu sering dipanggil dengan sebutan Aseng
Terungkap sosok pelaku pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI di Lembang Kabupaten Bandung Barat yang bernisila HH (30) itu sering dipanggil dengan sebutan Aseng (Ist/Tribunsumsel.com)

Imron memastikan, terkait kasus tersebut pihaknya akan melakukan penanganan sebaik-baiknya, dan  selurus-lurusnya sesuai dengan fakta kejadian dan fakta hukum.

Kendati demikian, pihaknya belum berencana untuk mengejar dan mencari oknum yang menyebarkan informasi hoaks tersebut karena masih fokus menangani kasus ini.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Yosef Bakal Wakafkan Rumah TKP Meninggalnya Tuti dan Amalia

"Untuk saat ini konsentrasi kami masih pada penanganan kasus ini agar segera selesai dan dilimpahkan, meskipun kasusnya sudah diambil alih Polda Jabar," kata Imron.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Jabar selama penanganan kasus tersebut hingga nantinya berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

"Hal-hal yang lainnya nanti bisa dikoordinasikan dengan Dirkrimum Polda Jabar," ucapnya.

Seperti diketahui, akibat penusukan tersebut, Muhammad Mubin ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya dengan kondisi tubuh penuh luka tusuk, yakni dua tusukan pada leher, dua di dada, dan satu lagi pada bagian perut.

Ratusan Rekan Seperjuangan korban Geruduk Mapolsek Lembang

Kabar terbaru tentang meninggalnya seorang purnawirawan TNI di Lembang semakin ramai menjadi sorotan.

Selain pelaku sempat terungkap memberikan lketerangan palsu alias berbohong kepada penyidik, juga sempat terjadi ratusan purnawirawan TNI geruduk Mapolsek Lembang.

Ratusan purnawirawan TNI geruduk Mapolsek Lembang dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63), pada Minggu (21/8/2022).

Seperti diketahui, Muhammad Mubin tewas ditusuk oleh pelaku berinisial HH (30) pada Selasa (16/8/2022) di sekitar Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kedatangan mereka ke Mapolsek Lembang itu untuk mengawal dan menuntut transparansi penanganan kasus penusukan yang menimpa rekan seprofesinya saat aktif menjadi anggota TNI, sedangkan datang ke TKP untuk tabur bunga.

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas dari para purnawirawan, sekaligus meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Perwakilan Purnawirawan, Kolonel (Pur) Sugeng Waras saat ditemui di Lembang, Minggu (21/8/2022).

Atas hal itu, pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga selesai dan para purnawirawan juga bakal terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini berkolaborasi dengan kami para purnawirawan," kata Sugeng.

Baca juga: Purnawirawan TNI Dihabisi di Lembang, Pelaku Mengaku Diludahi & Diserang Duluan Ternyata Bohong

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, penanganan kasus ini dipastikan bakal berjalan on the track, dan pihaknya tidak akan main-main karena kasus ini menyangkut nyawa seseorang.

"Sejauh ini, sudah ada 10 hingga 11 orang saksi yang diminta keterangan, berikut dengan barang bukti rekaman CCTV yang telah diamankan penyidik Polda Jabar," ucapnya.

Pihaknya akan berkerja keras semaksimal mungkin agar kasus yang saat ini ditangani Polda Jabar itu bisa segera dikirimkan ke jaksa untuk segera ditentukan keputusan atau P21.

"Yang benar harus dibenarkan, yang salah harus disalahkan, apapun latar belakangnya nyawa adalah ciptaan Allah, walaupun manusia setinggi-tingginya, sehebat-hebatnya, manusia tidak akan sanggup menciptakan nyawa," ujar Imron.

Pelaku Berbohong

Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat, diketahui sempat membohongi Polisi. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku berinisial HH sempat berbohong saat memberikan keterangan kepada Polisi. 

Awalnya, kata dia, HH mengaku bahwa korban sempat meludah dan menyerang pelaku hingga terjadi perkelahian, namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, keterangan pelaku ternyata tidak benar. 

"Ternyata setelah dilakukan pendalaman itu tidak terjadi, dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan saksi dari 3 orang menjadi 12 orang," ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022). 

Baca juga: PILU Setahun Lalu Suami Tasiroh Meninggal Karena Covid-19, Kini Anaknya Terseret Ombak

Kini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin/ Nazmi Abdurahman.)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved