Purnawirawan TNI Dihabisi di Lembang, Pelaku Mengaku Diludahi & Diserang Duluan Ternyata Bohong

Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat, diketahui sempat membohongi Polisi. 

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi jenazah di kamar mayat - Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat, diketahui sempat membohongi Polisi.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat, diketahui sempat membohongi Polisi. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku berinisial HH sempat berbohong saat memberikan keterangan kepada Polisi. 

Awalnya, kata dia, HH mengaku bahwa korban sempat meludah dan menyerang pelaku hingga terjadi perkelahian, namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, keterangan pelaku ternyata tidak benar. 

"Ternyata setelah dilakukan pendalaman itu tidak terjadi, dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan saksi dari 3 orang menjadi 12 orang," ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022). 

Baca juga: Sopir Meubel di Lembang Tewas Punuh Luka Tusuk di dalam Mobil Pikap, Ini Kata Kapolsek Lembang

Kini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar Minggu Pagi, Polisi Selidiki CCTV

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved