Kasus Subang

1 Tahun Kasus Subang, TKP Pembunuhan Dibuka, Ini Barang-barang Yosef yang Belum Dikembalikan

barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian diantaranya seperti kendaraan, handphone dan peralatan golf. 

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/AHYA NURDIN
Suasana Rumah TKP Pembunuhan ibu dan Anak Pasca Garis Polisi dicopot oleh Polisi dari Polda Jabar, Rabu (17/8/2022). 

"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan,  akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ujar Yosep kepada awak media, Rabu(17/8/2022) sore.

Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.

Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian. 

"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya. 

Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.(*)

Baca juga: Kasus Subang Terungkap? Polda Jabar Copot Garis Polisi di TKP, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Yosef

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved