Kasus Subang
Permintaan Almarhumah Tuti Lewat Mimpi, Ibu Danu 'Didatangi' Jelang Setahun Kasus Subang
Jelang satu tahun kasus Subang, keluarga korban mengungkap pengakuan permintaan almarhumah Tuti Suhartini lewat mimpi.
TRIBUNCIREBON.COM- Jelang satu tahun kasus Subang, keluarga korban mengungkap pengakuan permintaan almarhumah Tuti Suhartini lewat mimpi.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang akan genap satu tahun besok
Sudah hampir genap satu tahun, sejak kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat menguak siapa pelaku yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia
Meski begitu, polisi mengabarkan jika penyidikan kasus Subang ini akhirnya menemui titik terang.
Seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia diamankan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Kasus Subang 3 Hari Lagi Setahun, Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita 216 Barang Bukti
Selain itu, keluarga korban kasus Subang juga mengungkap pengakuan soal sering mimpi didatangi korban.
Lilis Sulastri, kakak kandung almarhumah Tuti Suhartini sekaligus ibu kandung Danu adalah salah satu keluarga yang mengungkapkan tentang sering mengalami mimpi didatangi Tuti, menjelang setahun proses penyidikannya yang juga belum terungkap siapa pelakunya.
Lilis Sulastri mengaku sering bermimpi kedatangan sosok adik dan keponakannya yang menjadi korban pembunuhan sadis setahun silam yang masih misterius.
"Menjelang satu tahun ini saya sering bermimpi didatangi almarhumah adik saya," ujar Lilis Sulastri, saat berbincang dengan Tribunjabar.id, Kamis (11/8/2022) siang.
Dalam mimpi tersebut, Lilis mengaku bahwa almarhumah selalu meminta Lilis dan keluarga untuk nyekar makamnya.
"Saya, kakak saya juga sama sering bermimpi disuruh nyekar ke makam," katanya.
Baca juga: 6 Fakta Terbaru Jelang Satu Tahun Kasus Subang, Pria Inisial S Bakal Jadi Tersangka?
Mimpi tersebut terjadi sepekan lalu, Rabu (3/8/2022) bahkan berulang kali terus bermimpi rumah TKP, bahkan hingga 5 kali memimpikan. rumah tersebut.
"Mimpi terus berulang menjelang 1 tahun kasus kematian adik dan keponakan saya, bahkan mimpiin rumah TKP hingga 5 kali berturut-turut," ujarnya.
Kemudian, lanjut Lilis, setelah sering mimpiin rumah TKP, ia mengaku mimpi didatangi adiknya.
"Mimpi yang ke 6, adik saya datang dan meminta untuk datang ke makamnya. Selain itu, dalam mimpi tersebut almarhumah Tuti Suhartini juga mengucapkan hatur nuhun wak (terima kasih uwak) sudah membersihkan makan Tuti," ujarnya.
Setelah mimpi tersebut, saya dan keluarga langsung datang ke makam, untuk nyekar dan mendoakan Almarhum adik dan keponakan saya.
Baca juga: Kasus Subang Besok Setahun, Yosef & Danu Belum Aman? Ini Fakta Pria yang Ditangkap Polisi
"Kami bersama keluarga rutin mengunjungi makam Almarhumah untuk mendoakan beliau dan juga berdoa agar pelaku yang tega menghabisi adik dan ponakan saya segera terungkap," ucapnya.
Rumah TKP kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang (Tribun Jabar/Ahya)
Lilis berharap, kasus perampasan nyawa adik dan keponakannya bisa segera terungkap, mengingat sudah hampir satu tahun kasus Subang tersebut.
“Sepekan lagi kasus kematian tragis dan misterius yang dialami adik dan keponakan saya akan genap berusia satu tahun. Namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terungkap dan berharap polisi bisa segera mengungkap kasus yang telah menewaskan adik dan keponakan saya,” ujarnya. (*)
Sosok terduga pelaku
1. Inisial S
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, teruga pelaku merupakan seorang pria berinisial S.
Terduga pelaku berinisial S ini juga rupanya cukup asing di mata keluarga korban.
2. Diamankan di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Ibrahim Tompo.
3. Ada di TKP saat kejadian
Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.
Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.
4. Seorang ABK
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.
5. Statusnya Belum Ditetapkan
Meski sudah diamankan polisi dan diduga merupakan terduga pelaku, namun polisi belum bisa menetapkan status dan alasan keberadaannya di TKP.
Termasuk mengenai posisi S saat kejadian, Ibrahim Tomo masih enggan memberikan penjelasan.
“Posisinya ini tidak kita infokan ke publik karena memang merupakan teknis penyidikan, tetapi kesimpulan umumnya bahwa yang bersangkutan berada di sekitar TKP. Hal ini yang menjadi progres kita ke depan untuk pendalaman keterkaitan yang bersangkutan berada di TKP,” tutur Ibrahim Toimo.
6. Tidak Dikenali Keluarga Korban
Saat ditanya apakah keluarga kenal dengan Sosok S, Ibrahim Tompo pun mengaku belum melakukan pendalaman ke arah sana.
“Dari tahapan proses penyidikan belum sampai ke sana, melakukan konfrontir dengan pihak keluarga. Tapi kita melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan dulu terhadap tersangka,” kata dia.
Baca juga: Yosef Akan Surati Jokowi dan Kapolri, Minta Kasus Subang Tak Dihentikan & Segera Diungkap
Sementara itu, anak almarhum Tuti yang juga merupakan kakak dari Amalia, Yoris mengaku tidak kenal dengan sosok S.
Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm (Youtube Heri Susanto)
“Tadi lihat sih enggak mengenal, tadi lihat fotonya. Mudah-mudahan ada titik terang, kepolisian bisa segera mengungkap kasus mamah dan Amel,” kata Yoris dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Mengenai kendala pengungkapan kasus ini, Ibrahim Tompo pun mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk melakukan pemeriksaan 121 saksi, menyita 216 barang bukti, memeriksa 10 TKP dan melibatkan beberapa ahli.
“Kita yakin bahwa setiap kasus atau kejahatan pasti ada celahnya, kita meneliti alat bukti yang ada supaya mengungkap perkara ini. Kita berusaha merangkai persesuaian keterangan, alat bukti dan petunjuk yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan.
“Jadi memang segala kemungkinan yang ada kita tetap optimalkan untuk melakukan pendalaman,”katanya. (Tribun Jabar/Tribunnews.com)