Kasus Subang
6 Fakta Terbaru Jelang Satu Tahun Kasus Subang, Pria Inisial S Bakal Jadi Tersangka?
Berikut ini enam fakta terbaru jelang satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini enam fakta terbaru jelang satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang bakal genap satu tahun dalam dua hari.
Sudah hampir genap satu tahun, sejak kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat mengungkap siapa pelaku yang merenggut nyawa Turi dan Amalia
Polisi belum lama ini menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta selaku terduga pembunuh istri dan anak Yosef Hidayah tersebut.
Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 lokasi dan mengamankan barang bukti sebanyak 216 hingga melakukan dua kali otopsi pun mulai menemukan titik terang.
Pekan lalu, Yosef pun meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Yosef Lakukan Ini Jelang Setahun Kasus Subang, Akan Cari Fakta Pria yang Diamankan Polisi
Namun, apakah sosok S tersebut akan dijadikan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia?
Inilah 6 fakta jelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang :
1. Sosok S

Polisi telah menangkap sosok S, seperti dilansir dari Kompas TV.
Namun, sosok S ini ternyata asing bagi keluarga Yosef.
2. Ditangkap di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.