Kasus Subang

Kasus Subang Besok Setahun, Yosef & Danu Belum Aman? Ini Fakta Pria yang Ditangkap Polisi

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang bakal genap satu tahun besok.

(Youtube Kompas TV/Ist)
Kesaksian Danu dan Yosef. Kasus Subang Besok Setahun, Yosef & Danu Belum Aman? terungkap Fakta lain Pria yang Ditangkap Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang bakal genap satu tahun besok.

Sudah hampir genap satu tahun, sejak kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat mengungkap siapa pelaku yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia

Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 lokasi dan mengamankan barang bukti sebanyak 216 hingga melakukan dua kali otopsi pun mulai menemukan titik terang.

Polisi belum lama ini menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta selaku terduga pembunuh istri dan anak Yosef Hidayah tersebut.

Lalu bagaimanaka nasib saksi kasus Subang lainnya seperti Danu, Yosef dan Yoris?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.

Baca juga: Kasus Subang Terungkap Besok? Ini 6 Fakta Baru Jelang Setahun Kematian Tuti dan Amalia

S sempat diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.

 
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya, sepeeti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat.

Surat Yosef Untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Subang

Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.

Yosef Hidayat didampingi kuasa hukum membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri terkait kasus Subang, Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Yosef Hidayat didampingi kuasa hukum membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri terkait kasus Subang, Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved