Kasus Subang
Kasus Subang 3 Hari Lagi Setahun, Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita 216 Barang Bukti
Polisi mengabarkan jika penyidikan kasus Subang ini akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia diamankan
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang bakal genap satu tahun tiga hari lagi.
Sudah hampir genap satu tahun, sejak kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat menguak siapa pelaku yang merenggut nyawa Turi dan Amalia
Meski begitu, polisi mengabarkan jika penyidikan kasus Subang ini akhirnya menemui titik terang.
Seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia diamankan Polda Jawa Barat.
Sosok terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak itu pun menjadi sorotan publik.
Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap, Ibu Danu 6 Kali Mimpi Ini
Sebab, sudah hampir genap setahun sejak jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil di parkiran rumahnya, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku, dan kini sedang dilakukan pendalaman.
Lantas siapa sosok terduga pelaku pemabunuhan Tuti dan Amalia?

1. Inisial S
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, teruga pelaku merupakan seorang pria berinisial S.
Terduga pelaku berinisial S ini juga rupanya cukup asing di mata keluarga korban.
2. Diamankan di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.