Kasus Subang
Kasus Subang 3 Hari Lagi Setahun, Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita 216 Barang Bukti
Polisi mengabarkan jika penyidikan kasus Subang ini akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia diamankan
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Ibrahim Tompo.
3. Ada di TKP saat kejadian
Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.
Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.
4. Seorang ABK
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.
5. Statusnya Belum Ditetapkan
Meski sudah diamankan polisi dan diduga merupakan terduga pelaku, namun polisi belum bisa menetapkan status dan alasan keberadaannya di TKP.
Termasuk mengenai posisi S saat kejadian, Ibrahim Tomo masih enggan memberikan penjelasan.
“Posisinya ini tidak kita infokan ke publik karena memang merupakan teknis penyidikan, tetapi kesimpulan umumnya bahwa yang bersangkutan berada di sekitar TKP. Hal ini yang menjadi progres kita ke depan untuk pendalaman keterkaitan yang bersangkutan berada di TKP,” tutur Ibrahim Toimo.
6. Tidak Dikenali Keluarga Korban
Saat ditanya apakah keluarga kenal dengan Sosok S, Ibrahim Tompo pun mengaku belum melakukan pendalaman ke arah sana.