18 PSK Tengah Layani Pelanggan Dirazia, Pasang Tarif Rp 400 Bisa Layani hingga 8 Pelanggan Per Hari

Muksin meyebut 18 PSK yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribun Jabar)
Ilustrasi PSK: 18 PSK yang ditangkap petugas Satpol PP di Tangsel mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia tengah melayani para lelaki hidung belang di sejumlah hotel di Tangerang Selatan, Banten.

Ke 18 PSK yang tengah melakukan praktik prostitusi di tiga hotel itu kemudian digiring Satpol PP Tangsel ke kantor Dinas Sosial.

Sejumlah anggota Satpol PP melakukan razia ke tiga hotel yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry mengungkapkan razia itu dikakukan pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

"Pada operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH," kata Muksin, dalam keterangan, Minggu (14/8/2022).

Muksin menuturkan dalam razia tersebut, puluhan orang yang diduga melakukan praktik prostitusi berhasil dijaring.

Total, ada 43 orang diamankan saat itu.

"Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki," katanya.

Baca juga: Cerita PSK Bahagia Layani Brondong, Pernah dapat Pria Tua hingga Dibayar Rp 70 Ribu Sekali Kencan

Muksi menerangkan dari total orang yang diamankan, 18 orang di antaranya mengaku merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Sedangkan sisanya merupakan pasangan tidak sah. 

Selain mengamankan puluhan orang, Muksin mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi saat penggerekan itu.

"Kami dapati pekerja seks komesial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga," ucap Muksin.

Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari tiga hotel.
Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari tiga hotel. (Dokumentasi Satpol PP Tangsel)

Muksin meyebut 18 PSK yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.

"Tarif Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu. Melayani pelanggan dari dua hingga delapan orang setiap hari," kata Muksin.

Lebih lanjut, Muksin mengatakan pihaknya bakal mengetatkan pengawasan terkait dugaan hotel yang menyediakan layanan prostitusi terselubung di Tangerang Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved