18 PSK Tengah Layani Pelanggan Dirazia, Pasang Tarif Rp 400 Bisa Layani hingga 8 Pelanggan Per Hari
Muksin meyebut 18 PSK yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
Editor:
Mumu Mujahidin
(Tribun Jabar)
Ilustrasi PSK: 18 PSK yang ditangkap petugas Satpol PP di Tangsel mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
Para pekerja seks komersial yang diamankan dini hari tadi pun telah diserahkan kepada pihak dinas sosial.
"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Muksin.
Baca juga: Janda Muda 21 Tahun Pilih Jadi PSK di Puncak Demi Beli Susu Anak Balitanya, Suka Pelanggan Asing