Kasus Brigadir J

Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp 15 Triliun Usai Pencabutan Kuasa Sepihak Sebagai Pengacara Bharada E

Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa Yumara mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Deolipa Yumara, pengacara berambut gondrong dan kriwil yang menjadi penasehat hukum Bharada E, namun surat kuasanya dicabut kembali. Kini minta bayaran Rp 15 triliun atas pencabutan kuasa secara sepihak. 

Dirinya kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.

Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.

Baca juga: Briptu Martin Gabe Ajudan Bertato Ferdy Sambo Terseret Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya

Dikutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," kata Andi.

Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.

Minta uang bayaran ke negara Rp15 triliun.

Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa Yumara mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

Baca juga: Isi Surat Ayah Bharada E yang Mengaku Putus Asa hingga Minta Bantuan Presiden Jokowi

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved