Kasus Brigadir J

Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp 15 Triliun Usai Pencabutan Kuasa Sepihak Sebagai Pengacara Bharada E

Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa Yumara mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Deolipa Yumara, pengacara berambut gondrong dan kriwil yang menjadi penasehat hukum Bharada E, namun surat kuasanya dicabut kembali. Kini minta bayaran Rp 15 triliun atas pencabutan kuasa secara sepihak. 

TRIBUNCIREBON.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara di tengah proses kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E tak langsung menerima keputusan sepihak itu.

Deolipa Yumara menilai ada kejanggalan atas surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien Bharada E.

Deolipa Yumara bahkan mengungkap kejanggalan tersebut.

Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.

Pria berrambut panjang ini ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.

Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi sejumlah pengakuan berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.

Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.

Baca juga: Aneh Gerak-gerik Brigadir J dan Putri Candrawathi Disorot Pakar, Heran dengan Tuduhan Pelecehan

Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa.

Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.

"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.

"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved