Kasus Brigadir J

Briptu Martin Gabe Ajudan Bertato Ferdy Sambo Terseret Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya

Nama Briptu Martin Gabe ajudan bertato dan brewok muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022). Ajudan bertato Ferdy Sambo Briptu Martin Gabe terseret kasu pembunuhan Brigadir J, ini perannya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Nama Briptu Martin Gabe sempat menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo ini menjadi sorotan karena penampilannya yang dianggap tak biasa sebagai aparat polisi.

Ciri-ciri Briptu Martin Gabe yang paling mencolok adalah tato singa di tangan dan jambang lebat yang menghias wajahnya.

Kini Briptu Martin Gabe tiba-tiba terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namanya muncul dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Siapakah Briptu Martin Gabe?

Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.

Dan Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Ajudan Bertato dan Brewokan Setia Kawal Irjen Pol Ferdy Sambo, Sosok Bripka Matius Jadi Sorotan

Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved