Kasus Asusila
Pengakuan Dua Pemuda Menggilir Gadis 17 Tahun di Cirebon, Mengancam akan Memviralkan Video Syur
Pengakuan HN pun langsung merekam video korban yang bermesraan dengan pacarnya tersebut menggunakan kamera ponselnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua pemuda tampak tertunduk saat dibawa ke ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/8/2022).
Tangan pemuda berinisial AN (27) dan HN (22) yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tersebut juga tampak diborgol.
Mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karena terbukti menggilir gadis berusia 17 tahun pada Sabtu (19/2/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Kepada petugas, AN mengaku dalam peristiwa tersebut pada mulanya hendak menengok kambing peliharaannya yang berada jauh dari permukiman warga.
Namun, saat melintasi rumah korban ia melihat korban sedang bermesraan dengan pacarnya di teras rumahnya sehingga mengintipnya.
"Saat itu, saya langsung menghubungi teman, dan ternyata dia datangnya sambil mengajak HN juga," kata AN di hadapan petugas.
Ia mengatakan, HN pun langsung merekam video korban yang bermesraan dengan pacarnya tersebut menggunakan kamera ponselnya.
Baca juga: Intip Sejoli Berbuat Asusila di Kantor Lurah, Tiga Pria di Kendari Malah Minta Jatah Gilir Siswi SMP
Setelah merekam video, mereka pun menghampiri korban dan mengancam akan memviralkan ke media sosial serta memberitahukan kepada orang tuanya.
"Kami memaksa korban untuk berbuat itu (rudapaksa), dan mengancam akan menyebarkan videonya kalau enggak mau," ujar AN.
Selanjutnya korban yang ketakutan pun dipaksa masuk ke kamarnya untuk melayani nafsu bejat para tersangka secara bergiliran.
AN juga mengakui, kala itu hanya dirinya dan HN yang menggilir korban, sedangkan temannya yang kini masih DPO sebatas melakukan tindakan cabul.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami kasus itu dan memburu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut.
"Untuk pelaku lain yang berstatus DPO identitasnya sudah kami kantongi, dan mudah-mudahan dapat diamankan secepatnya," kata Anton.
Baca juga: Kepergok Bermesraan Dengan Pacar, Gadis 17 Tahun Digilir Dua Pemuda di Kabupaten Cirebon