Kasus Brigadir J
Pengakuan Bharada E Terbaru, Tanpa Tembak Menembak, Perintah Atasan hingga Ferdy Sambo Diduga di TKP
- Sederet pengakuan terbaru muncul dari mulut Bharada E setelah ia jadi tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Sederet pengakuan terbaru muncul dari mulut Bharada E setelah ia jadi tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Dari soal tak adanya tembak menembak sampai pengakuan mengejutkan soal Polisi tembak polisi di rumah jenderal tersebut.
Namun, salah satu kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin ogah mengatakan sendiri fakta yang diungkap Bharada E tersebut.
Baca juga: Berkas Bharada E Jadi Justice Collaborator Sedang Disusun, Sebut Menembak Brigadir J Perintah Atasan
Keterangan Bharada E soal tewasnya Brigadir J telah tercatat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
Dari keterangan Bharada E itu, Tim Khusus Kapolri menetapkan tersangka kedua tewasnya Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Lantas siapa calon tersangka ketiga yang segera diumumkan Polri buntut dari "nyanyian" Bharada E di hadapan penyidik?

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan dari pernyataan kliennya tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia ( Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Dengan demikian, terungkap sudah bahwa Bharada E bukan satu-satunya pelaku pembunuhan pada Brigadir J.
Baca juga: Orangtua Bharada E Ternyata Ada di Jakarta tapi Belum Bisa Temui, Akan Pulang ke Manado
Baca juga: Ini Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J, Kini Mengaku Sudah Lega
Burhanudin juga mengungkap ada fakta lain soal penembakan itu.
Berikut deretan pengakuan Bharada E:
Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.