Kasus Brigadir J

Pengakuan Bharada E Terbaru, Tanpa Tembak Menembak, Perintah Atasan hingga Ferdy Sambo Diduga di TKP

- Sederet pengakuan terbaru muncul dari mulut Bharada E setelah ia jadi tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: dedy herdiana
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. 

Glock 17 milik sendiri

Sempat ada simpang siur soal senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dikatakan sang kuasa hukum, bahwa senjata Glock 17 merupakan milik Bharada E.

Senjata itu baru dimiliki beberapa bulan.

“Jadi intinya kami kemarin sudah sepakat tidak mau berlarut-larut terhadap cerita simpang siur di luaran, dan Alhamdulillah juga dia (Bharada E) terbuka,” ucapnya.

Bharada E yang pertama menembak Brigadir J

Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.

"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.

Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).

Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Ferdy Sambo diduga pegang senjata

Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.

Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo menggenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved