Berkas Bharada E Jadi Justice Collaborator Sedang Disusun, Sebut Menembak Brigadir J Perintah Atasan

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut bahwa terkait Bharada E yang akan menjadi Justice Collaborator (JC) kini sedang berproses

Editor: dedy herdiana
kolase Instagram r.lumiu
sosok Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, sempat jadi pemanjat tebing sebelum masuk kepolisian 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Setelah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi berstatus tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, lalu.

Baru-baru ini, melalui tim kuasa hukumnya, Bharada E menyebut bahwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J atas perintah dari atasannya.

Irjen Pol Ferdy Sambo pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut, bahwa terkait Bharada E yang akan menjadi Justice Collaborator (JC) kini sedang berproses.

Saat ini tim kuasa hukum tengah menyusun berkas untuk mengajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Hari ini tetap kami usahakan masuk permohonan ke LPSK," jelasnya.

Selain itu bahwa saat ini Bharada E ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.

"Iya (ditahan di Bareskrim), karena kepentingan penyidikan," kata Burhanuddin kepada Tribun Network, Senin (8/8/2022).

Muhammad Burhanuddin juga mengungkapkan kondisi terkini Bharada E di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Kondisi Bharada E, sehat," ujarnya.

Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Siang Ini

Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) besok.

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya hadir langsung, senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved