Kasus Brigadir J

Pengacara Keluarga Brigadir J Menduga Ini Pembunuhan Berencana: Skenario Ini Sudah Tersusun Rapi

Eka Prasetya SH, kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga ada skenario pembunuhan berencana.

Editor: Mumu Mujahidin
(TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa)
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut kasus ini pembunuhan berencana karena skenarionya sudah tersusun rapi. 

Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan.

Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum.

Kalau tim kuasa hukum menyebut mereka sindikat penegak hukum berarti tidak cukup kalau hanya Bharada E tersangka, apa sebetulnya harapan dari keluarga Brigadir J?

Bongkar semua sindikat karena penanganan kasus ini salah dari awal. Yang pertama ketika diketahui ada kejadian tembak menembak seharusnya ada olah TKP.

Penyidik datang pasang police line dan tidak boleh ada barang yang bergeser sedikit pun.

Lalu foto apa saja barang yang ditemukan di TKP, setelah itu lapfor kalau ada kematian semua dicatat dan orang yang ada di sekitar situ diamankan langsung sebagai saksi. Kalau ada alat komunikasi perlu disita.

Tetapi yang terjadi di sini mungkin kita bisa lihat, koreksi kalau saya salah, sepengetahuan saya police line dipasang pada saat sudah viral. Inilah yang kami curigai sebagai silent wolf operation.

Ada kelompok yang melakukan setting sehingga ada pernyataan CCTV disambar petir, handphone hilang, dan pakaian yang melekat entah di mana.

Sampai hari ini kami belum juga mengetahui barang-barang bukti tersebut dari penyidik.

Baca juga: 2 Jenderal Turut Dicopot Bersama Ferdy Sambo, Ada yang Suruh Adik Brigadir J Teken Surat

Apa tanggapan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo yang sudah diperiksa tiga kali di kasus dugaan pelecehan seksual?

Kata kuasa hukumnya bukannya sedang depresi dan trauma, tapi itu bisa diperiksa sampai
tiga kali.

Ini apa coba, siapa yang periksa dan di mana diperiksanya ini harus dipertanyakan.

Artinya mengapa saya bilang ini sindikat penegak hukum karena sangat terstruktur sekali dan sistematis.

Apa harapan tim kuasa hukum kepada personel yang terlibat, cukupkah hanya dinonaktifkan
lalu dimutasi ke tempat yang tidak strategis?

Saya bilang nggak cukup sampai di situ, kalau saya jadi Pak Kapolri mengetahui bawahannya yang ditugaskan di tempat hukum dalam institusi penegak hukum lalu melakukan tindak pidana atau kejahatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved