Kasus Brigadir J

Pengacara Keluarga Brigadir J Menduga Ini Pembunuhan Berencana: Skenario Ini Sudah Tersusun Rapi

Eka Prasetya SH, kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga ada skenario pembunuhan berencana.

Editor: Mumu Mujahidin
(TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa)
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut kasus ini pembunuhan berencana karena skenarionya sudah tersusun rapi. 

Sekarang sedang dalam pendalaman dari pihak Polri apakah bisa masuk ke Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kami meyakini bahwa seharusnya pasal yang menjerat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Seberapa erat kaitannya Pasal 338 Junto 55 dan 56 dengan Pasal 340 KUHP?

Jadi yang jelas kasusnya bukan tembak-menembak tetapi pembunuhan.

Mengapa bisa dikatakan pembunuhan berencana karena dalam BAP resmi ada pengancam-pengancam terhadap Brigadir J sebelum kejadian.

Kedua, memang terjadi peristiwa pembunuhan di rumah jenderal tersebut. Ketiga sangat kaget saya kemarin bahwa ada 25 orang yang diperiksa. Bahkan sudah sempat dimutasi.

Artinya, kasus (kematian Brigadir J) ini ada persiapan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan meninggalnya. Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya.

Pembunuhan ini ada yang melakukan dan jika dipersempit lagi siapa yang menyuruh melakukan.

Ada relasi kuasa karena punya jabatan dia berani melakukan pembunuhan berencana. Nah ini yang harus digali oleh penyidik. 

Saya yakin itu Bharada E apakah mungkin dia bisa menggerakan sindikat penegak hukum. Saya menyebut sindikat karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama.

Otomatis bukan bharada pastinya yang punya kuasa, nalar saya yang bisa menggerakkan bintangsatu ya bintang dua atau bintang tiga bukan level bharada.

Saya juga prihatin kalau dalam tubuh polri istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan, ini sangat menyedihkan.

Kalau pakai bahasa zaman dulu ya inilah yang disebut pengkhianat.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Polisi dan Ditahan di Mako Brimob, Jadi Tersangka?

Apakah ini artinya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan bahwa Bharada E sesungguhnya eksekutor atau masih ada yang lain?

Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapi.

Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain. Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved