Bharada E Ditawari Justice Collaborator dan Bongkar Rahasia Kejatahan Atas Kematian Brigadir J
Bharada E ditawari Justice Collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerjasama untuk mengungkap kejahatan sesungguhnya.
"Ini peluang bagi Bharada E untuk dia menjadi Justice Collaborator. Kalau dia bersedia mengungkap tindak pidana dimana dia terlibat, dan bersedia mengungkap keterlibatan peran dari orang-orang yang ada di atasnya. Berani tidak dia?
Oleh karena itu, perlindungan sangat penting untuk Bharada E," pungkasnya.
Baca juga: Chat Putri Candrawathi pada Brigadir J Tunjukkan Kedekatan, Istri Ferdy Sambo Miliki Nama Panggilan
Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Termasuk soal siapa-siapa saja pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Sudah ada yang tewas. Kalau sudah ada yang tewas, berarti ada yang bunuh,"
"Cuma yang jadi pertanyaannya, siapa yang membunuh, yang merencanakan pembunuhan, dan siapa yang turut serta membantu membunuh ada berapa orang?" UNGKAP Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Metro TV.
Bharada E bisa diringankan hukumannya jika berai membongkar ini, berikut kata LPSK (Kolase TribunBogor dari ist)
Menurut bkti-bukti yang sudah dikumpulaknnya, sang kuasa hukum menduga pelaku pembunuhan Brigadir J ini lebih dari 2 orang.
Apalagi adanya dugaan ancaman yang diterima Brigadir J sejak Juni hingga sehari sebelum peristiwa maut terjadi.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, ini pelaku lebih dari 2 orang. Karena sudah ada ancaman, dan direalisasikan ancaman itu di tanggal 8 Juli," paparnya.
Menurut kuasa hukum, jika polisi berani membongkar hal tersebut, maka keluarga bisa mendapatkan keadilan.
"Tentunya, harus ditangkap semuanya, harus diadili, shehingga nanti bisa memberikan rasa keadilan kepada almarhum dan keluarga," pungkasnya.(*)