Gaji buat Guru Honorer yang Kini Jadi PPPK di Majalengka Sudah Disiapkan di APBD, Segini Nilainya

Sebanyak 1.980 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2021 di Majalengka telah menerima Surat Keputusan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sebanyak 783 guru honorer di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat secara resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2 formasi tahun 2021 yang bertempat di Gedung Islamic Center, Majalengka, Rabu (27/7/2022). 

"Kepala BKPSDM dan Kadisdik agar melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja para PPPK, serta memperhatikan kesejahteraan PPPK sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Maman Fathurochman mengungkapkan, seleksi PPPK dilakukan menggunakan metode CAT pada bulan Desember 2021 lalu.

Dengan jumlah peserta sebanyak 2.097 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 785 orang.

"Dari 785 orang yang dinyatakan lulus tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 1 orang tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat. Sehingga total 783 peserta PPPK tahap dua yang dilantik dan diberikan SK pengangkatan oleh Bupati Majalengka," jelas Maman.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved