Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar Langsung Bereaksi Singgung soal Akhirat kepada Jaksa

Habib Bahar bin Smith pun langsung bereaksi setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nada tinggi.

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Habib Bahar bin Smith pun langsung bereaksi setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nada tinggi.

Dalam persidangan pada Kamis (28/7/2022), Habib Bahar dituntut 5 tahun penjara.

"Sekarang Anda mendakwa saya, Anda menuntut saya yang menyampaikan kebenaran. Kelak, Anda akan didakwa di akhirat," ujar Habib Bahar setelah mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis. 

Bahar bin Smith sampaikan pernyataannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/7/2022).
Bahar bin Smith sampaikan pernyataannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/7/2022). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

Pernyataan Habib Bahar kepada JPU itupun langsung disambut riuh oleh para pendukungnya yang hadir di ruang sidang. 

"Allahuakbar," teriak pendukung Bahar.

Bahar kemudian mengatakan kepada JPU bahwa tuntutan jaksa kepada dirinya akan dibalas di akhirat

"Allah hakim paling adil," kata Habib Bahar.

Baca juga: Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara, Pendukungnya Langsung Teriak Tidak Adil di Ruang Sidang

JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar yang diketuai oleh Suharja menilai Bahar bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Didakwa menggunakan Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Sebelum membacakan tuntutan, JPU pun sempat membacakan hal meringankan dan memberatkan.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan," ujar Suharja.

Selain itu, jaksa juga menilai selama proses persidangan Habib Bahar tidak menunjukkan sikap merasa bersalah. 

"Terdakwa tidak merasa bersalah (akan perbuatannya)," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved