Berita Viral
Video Asusila Main Bertiga Pria dan Dua Gadis Belia Viral di Kota Baubau, Modus Ajarkan Agama
Potongan video main bertiga itu kemudian viral di media sosial dan menjadi tontonan banyak orang.
IF mengelabui kedua korban, mengatakan bahwa cita-cita Y dan E akan dikabulkan apabila mau berhubungan badan dengannya.
Bukan itu saja, IF ternyata merekam perbuatan tak senonoh tersebut.
Hal ini sebagaimana pengakuan korban kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan (YLBH ALIM) yang menjadi kuasa hukum kasus asusila ini.
Baca juga: VIDEO Pria Hidung Belang Dimarahi Dua PSK di Medan karena Ogah Bayar Usai Main Bertiga Viral
Menurut Safrin, keluarga korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli oleh korban langsung mengadu kepada YLBH ALIM pada Jumat (8/04/2022).
YLBH ALIM melakukan pendampingan hukum, melaporkan kasus ini ke Polres Baubau, sebagaimana tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/47/IV/2022/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra.
"Kedua korban diiming-imingi, kalau berhubungan dengan pelaku maka cita-citanya akan tercapai," bebernya.
Rekaman video main bertiga ternyata diguanakan IF untuk mengancam agar Y dan E tak buka mulut.
Pengancaman ini berlangsung sekira dua tahun, sejak 2020 hingga 2022.
Bukan saja "main bertiga", IF juga meminta korban untuk bersetubuh sesama jenis. Juga direkam.
"Korban Y diancam akan disebarkan video asusila itu kepada keluarganya dan teman sekolah korban jika tidak mau menuruti keinginan pelaku," ungkap Safrin.
Video "Main Bertiga" Tersebar
Rekaman video sesama jenis yang diperankan Y dan E ternyata disebar oleh IF.
Video tak senonoh tersebut pun diperoleh murid-murid yang merupakan rekan korban.
Menurut Safrin, korban pun mengalami bullying dan memilih tak masuk sekolah setelah video tak senonoh itu viral.
"Korban Y takut masuk sekolah, jangan ke sekolah, keluar rumah saja takut, sudah tidak ceria, sering murung," katanya.
Baca juga: Istri Bayar Gadis Muda Layani Suami Main Bertiga, Ngaku Suami Punya Kelainan, Kini Ditangkap Polisi