Pelaku Pencabulan hingga Korban Melahirkan di Bogor Tawarkan Uang Damai Rp 500 Ribu dan Menikah

Pihak kepolisian telah menangkap tersangka F (39), tetangga sekaligus paman korban atas kasus pencabulan ini hingga korban melahirkan

Editor: Mumu Mujahidin
(Kolase Ist)
Seorang pria berinisial F (39) di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dibekuk Polisi karena telah mencabuli anak perempuan di bawah umur berinisial NN (14) sampai hamil. Ia beraksi dengan cara menyelinap ke kamar korban. 

Orangtua korban pun menanyakan siapa pelakunya, dan sang ibu terkejut mengetahui kalau anaknya itu dicabuli oleh pamannya sendiri.

Kemudian sekitar bulan September 2021 korban pun melahirkan seorang bayi dari hasil pencabulan tersebut.

Saat melahirkan anaknya, NN masih berumur 14 tahun atau masih duduk di bangku SMP.

Kini usia sang bayi pun sudah berumur 11 bulan dan dirawat oleh keluarga korban.

"Alhamdulillah lahirnya normal. Sekarang (bayi) diurus sama saudara saya," kata ibunda korban, T (32) kepada TribunnewsBogor.com, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan bahwa dirinya kini fokus menemani putrinya yang masih trauma setelah menjadi korban pencabulan.

Sehingga kerabatnya membantu merawat bayi yang dilahirkan korban.

"Karena saudara saya inginnya saya lebih fokus ke ini (korban) dulu. Alhamdulillah membantu, jadi biar mereka yang urus," kata T.

Baca juga: Ngaku Temukan Jenglot, Dukun di Bandung Barat Cabuli Gadis di Bawah Umur Saat Ritual

Diajak Menikah oleh Pelaku

Menurut pengakuan ayah korban, pihak terduga pelaku sempat mendatangi rumah keluarga korban dan membahas upaya damai dengan dalih berniat tanggung jawab.

Upaya damai dari salah satu terduga pelaku dari total diduga dua orang pelaku ini sudah dilakukan mencapai tiga kali tapi selalu ditolak.

"Ngajak damai mau dinikahkan, istilahnya gak apa-apa nikah sore, meski besok cerai. Saya sebagai orang tua tidak mau," kata A (37), ayah korban kepada TribunnewsBogor.com, Senin (25/7/2022).

Selain itu, pihak pelaku ini juga menawarkan uang sebagai bentuk tanggung jawab. 

Uang ditawarkan tersebut sebesar Rp 500 ribu namun orang tua korban tetap menolak.

"Uang mau dikasih, uang tanggung jawab, Rp 500 ribu. Tersebar gosip katanya tiap minggu ngasih uang, ngasih uang, padahal gak ada," kata A.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved