Pelaku Pencabulan hingga Korban Melahirkan di Bogor Tawarkan Uang Damai Rp 500 Ribu dan Menikah

Pihak kepolisian telah menangkap tersangka F (39), tetangga sekaligus paman korban atas kasus pencabulan ini hingga korban melahirkan

Editor: Mumu Mujahidin
(Kolase Ist)
Seorang pria berinisial F (39) di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dibekuk Polisi karena telah mencabuli anak perempuan di bawah umur berinisial NN (14) sampai hamil. Ia beraksi dengan cara menyelinap ke kamar korban. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pelaku pencabulan siswi SMP hingga melahirkan di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diajak damai pelaku.

Walau setelah menikah siswi SMP itu akan langsung diceraikan pelaku.

Bahkan mirisnya pelaku menawarkan uang damai hanya Rp 500 ribu.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Nasib pilu dialami seorang siswi SMP

Ia mendapat perlakuan pencabulan dari orang terdekatnya hingga akhirnya hamil dan melahirkan seorang anak.

Parahnya lagi, korban ditawarkan untuk dinikahi oleh pelaku pasca peristiwa pencabulan tersebut.

Pihak pelaku menyebut bahwa setelah menikah, korban dan pelaku bisa bercerai lagi.

Menurut mereka, yang terpenting bahwa pelaku sudah bertanggung jawab terhadap korban.

Karena ajakan menikah itu ditolak oleh keluarga korban, pelaku pun kembali mengajukan upaya damai.

Upaya damai yang diajukan pelaku yakni dengan memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada korban.

Baca juga: Dukun Palsu Cabuli Mama Muda, Lakukan Aksi Tak Senonoh di Bengkel: Saya Gak Maksa

Namun lagi-lagi hal itu kembali ditolak oleh keluarga korban.

Keluarga korban menolak upaya damai dan ingin pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, pencabulan itu dialami oleh seorang gadis SMP berinisial NN di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kasus pencabulan ini pertama kai diketahui oleh keluarga korban pada sekitar Mei 2021.

Saat itu orangtua korban syok mendapati anak gadisnya sedang berbadan dua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved